• News

Dewas KPK Bakal Periksa Firli soal Pertemuan dengan SYL

Budi Wiryawan | Senin, 23/10/2023 19:05 WIB
Dewas KPK Bakal Periksa Firli soal Pertemuan dengan SYL Ketua KPK Firli Bahuri

JAKARTA - Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal memeriksa Ketua KPK Firli Bahuri atas dugaan pelanggaran kode etik terkait pertemuannya dengan mantan Menteri Pertanian (Mentan) Syahrul Yasin Limpo (SYL).

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris mengatakan pihaknya akan meminta klarifikasi Firli Bahuri di tahap akhir jika semua proses telah rampung.

"Masih dalam proses di Dewas. Seperti biasanya, Pak FB (Firli Bahuri) selaku terlapor diklarifikasi terakhir. Belum dijadwalkan," ujar Syamsuddin Haris saat dikonfirmasi, Senin 23 Oktober 2023.

Langkah ini sebagai tindak lanjut Dewas KPK atas laporan yang dilayangkan Komite Mahasiswa Peduli Hukum pada Jumat, 6 Oktober 2023.

Kendati begitu, Syamsuddin belum menjawab saat dikonfirmasi lebih perihal proses yang sudah dijalani oleh Dewas KPK terkait laporan dimaksud 

Dalam laporan Komite Mahasiswa Peduli Hukum, Firli diduga melanggar etik berdasarkan Peraturan Dewas KPK Nomor 3 Tahun 2021 yang mengatur larangan tiap insan KPK bertemu dengan pihak yang berperkara di KPK.

"Setiap insan komisi KPK dilarang mengadakan pertemuan langsung atau tidak langsung dengan tersangka, terdakwa, terpidana atau pihak lain yang ada hubungan dengan perkara tindak pidana korupsi yang sedang ditangani KPK," kata Koordinator Komite Mahasiswa Peduli Hukum Febrianes beberapa waktu lalu.

"Saat ini kan muncul informasi foto pertemuan pimpinan KPK dengan SYL di lapangan badminton. Dari informasi media online yang bisa diakses, pertemuan itu terjadi Desember 2022," lanjutnya.

Sebelumnya, beredar foto Firli Bahuri dengan SYL di lapangan bulu tangkis. Dari foto yang beredar tersebut, tampak pucuk pimpinan KPK sedang asyik ngobrol dengan SYL.

Nama Firli dan SYL pun menjadi perbincangan publik setelah ramai pemberitaan mengenai laporan dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK terkait kasus dugaan korupsi di Kementan. Laporan itu tengah diusut oleh Polda Metro Jaya.

Sementara itu, dalam konferensi pers Kamis (5/10) malam, Firli membantah telah melakukan pemerasan terkait penanganan kasus dugaan korupsi di Kementan.

"Kita sampaikan bahwa hal tersebut tidak benar dan tidak pernah dilakukan pimpinan KPK," ucap Firli di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (5/10) malam.

Firli mengakui hanya mengenal SYL di lingkungan Kementan, tetapi mengklaim tidak pernah melakukan hubungan baik langsung atau tidak langsung ketika ada perkara yang sedang ditangani.

FOLLOW US