• Kabar Desa

Mendes PDTT: Kerja Pendampingan Harus Dimulai dari Bawah

Agus Mughni Muttaqin | Sabtu, 07/10/2023 12:30 WIB
Mendes PDTT: Kerja Pendampingan Harus Dimulai dari Bawah Menteri Desa PDTT Abdul Halim Iskandar bersama Penasihat DWP Kemendes PDTT Lilik Umi Nashriyah menghadiri puncak peringatan Hari Bakti Pendamping Desa 2023 yang berlangsung di Wisata Danau Fatunausus Desa Fatukoto, Kabupaten Timor Tengah Selatan pada Jumat (6/10/2023). (Foto: Humas Kemendes PDTT)

TIMOR TENGAH SELATAN – Puncak peringatan Hari Bakti Pendamping Desa 2023 yang berlangsung di Wisata Danau Fatunausus Desa Fatukoto, Kabupaten Timor Tengah Selatan pada Jumat (6/10/2023), menyuguhkan momen yang tak terlupakan.

Ketika Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT), Abdul Halim Iskandar atau yang akrab disapa Gus Halim ini hendak memulai pidatonya, ia mengundang para tenaga pendamping desa untuk maju lebih dekat ke depan panggung.

Gus Halim kemudian memberikan dua pesan inspiratif yang menggugah semangat pendamping desa dalam melaksanakan tugas pendampingan.

“Kenapa saya ingin tenaga pendamping profesional maju ke depan? Pertama, Saya tidak ingin jauh-jauh dengan tenaga pendamping profesional,” ungkap Gus Halim.

“Kenapa saya minta duduk di bawah? Ini simbol dari kerja pendampingan. Yang namanya kerja pendampingan itu harus dimulai dari bawah,” sambungnya.

Profesor Kehormatan dari UNESA ini juga menekankan bahwa para tenaga pendamping profesional atau pendamping desa adalah bagian integral dari Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT). Menurutnya, dari tiga pilar Kemendes PDTT, salah satu yang paling penting adalah peran tenaga pendamping profesional.

Gus Halim juga menggambarkan bahwa posisi pendamping desa seharusnya berada di bawah posisi warga masyarakat desa, bukan di atasnya.

“Jadi posisi pendamping harus di awali dengan memosisikan diri sebagai bawahan dan warga masyarakat untuk diajak ngomong, diajak berembug, diajak maju, diajak berkembang, baru secara bertahap akhirnya terbangun kesetaraan antara kita (pendamping desa) dengan warga masyarakat,” ujarnya.

Gus Halim juga dengan tegas menyatakan bahwa posisi pendamping desa tidak akan pernah berada di atas warga masyarakat desa. Hal ini selaras dengan tugas utama pendamping desa, yaitu memberikan bantuan dan bimbingan.

Dalam kesempatan yang sama, Gus Halim juga menyatakan kebahagiannya dapat bertemu dengan seluruh tenaga pendamping profesional di Nusa Tenggara Timur, baik secara langsung maupun melalui jaringan online.

“Saya bangga kepada kalian (tenaga pendamping profesional), karena saya melihat semakin hari, kinerja pendamping desa baik,” ucapnya dengan bangga.

Sebagai informasi, untuk mengapresiasi kinerja tenaga pendamping profesional, Pemerintah Pusat melalui Kemendes PDTT telah mengeluarkan Keputusan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Republik Indonesia Nomor 110 Tahun 2022 tentang Hari Desa.

Dalam keputusan tersebut memuat salah satu hari peringatan bagi Pendamping Desa yakni “Hari Bakti Pendamping Desa” yang ditetapkan untuk diperingati pada tanggal 7 Oktober setiap tahunnya.

Digelarnya peringatan Hari Bhakti Pendamping Desa ini juga bertujuan untuk memperingati hari para pendamping desa yang tanpa lelah untuk terus membantu pembangunan Indonesia dari desa.

Dalam peringatan Hari Bakti Pendamping Desa 2023, Kemendes PDTT juga menggelar lomba Podcast, TPP Menulis dan TPP Inspiratif.

Turut hadir dalam peringatan hari bakti pendamping desa ini yakni Bupati Timor Tengah Selatan Egusem Pieter Tahun; Bupati Timor Tengah Utara Juandi David; Bupati Belu Agustinus Taolin; Wakil Bupati Sabu Raijua Yohanis Uly Kale; Wakil Bupati Malaka Louise Lucky Taolin; Wakil Ketua DPRD NTT Aloysius Malo Ladi; Kepala BPSDM Kemendes PDTT Luthfiyah Nurlaela; serta jajaran Forkopimda NTT.