• Info DPR

Setjen Parlemen Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila

Yahya Sukamdani | Senin, 02/10/2023 23:27 WIB
Setjen Parlemen Gelar Upacara Peringati Hari Kesaktian Pancasila Sekretariat Jenderal DPR RI bersama Sekretariat Jenderal MPR RI dan DPD RI menyelenggarakan upacara Memperingati Hari Kesaktian Pancasila, Senin (02/10/2023). Foto: dpr

JAKARTA - Sekretariat Jenderal DPR RI bersama Sekretariat Jenderal MPR RI dan DPD RI menyelenggarakan upacara bendera dalam rangka Memperingati Hari Kesaktian Pancasila yang jatuh pada setiap 1 Oktober.

Upacara yang bertepatan dengan Hari Ulang Tahun (HUT) DPD RI tersebut mengusung tema Pemersatu Bangsa Menuju Indonesia Maju.

“Ketika (terjadi) amandemen undang-undang Dasar 1945 yang terjadi dalam kurun waktu 1999 hingga 2002, lahirlah lembaga baru yang dinamakan Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia, di mana keanggotaannya resmi pada tanggal 1 Oktober. Gagasan besar terbentuknya DPD RI yang akan melengkapi keberadaan Dewan Perwakilan Rakyat pada waktu itu adalah keinginan untuk lebih mengakomodasi aspirasi daerah dan sekaligus memberikan peran yang lebih besar kepada daerah dalam proses pengambilan keputusan politik untuk soal-soal yang berkaitan dengan daerah,” ungkap Sekretaris Jenderal DPD RI sekaligus Inspektur Upacara, Rahman Hadi, di halaman Gedung Sekretariat Jenderal DPR RI, Senin (02/10/2023).

Dalam upacara tersebut, Rahman berharap momen Hari Kesaktian Pancasila tersebut dapat membuat hubungan kerja sama antara Setjen DPD RI, MPR RI, dan DPR RI, dapat terus bersinergi dan berkesinambungan. Mengingat, ketiganya merupakan keluarga besar Parlemen Indonesia yang saling membantu dan bekerja sama dalam mewujudkan Parlemen Indonesia sebagai bagian dari pilar demokrasi Pancasila.

Ia melanjutkan bahwa keterbatasan kewenangan yang dimiliki DPD RI saat ini bukanlah sebuah hambatan dalam merumuskan kerja sama antara MPR, DPR dan DPD dalam menjalankan tugas konstitusionalnya guna mewujudkan demokrasi yang harmonis dan berkeadilan. Maka dari itu, DPD RI bersepakat bahwa amandemen kelima merupakan jawaban dari proses pelembagaan dan menata ketatanegaraan peranan DPD RI lebih baik.

“Untuk itu DPD RI mengusulkan untuk kembali kepada Undang-Undang Dasar 1945 versi naskah 18 Agustus 1945 dengan penyempurnaan dan penguatan guna merespon kondisi terkini dan mewujudkan kesejahteraan daerah,” lanjutnya.

Ia berharap, kegiatan peringatan Hari Kesaktian Pancasila dan ulang tahun DPD RI ke-19 pada tahun ini dapat memberikan pencerahan akan pentingnya ideologi Pancasila sebagai pemersatu dan petunjuk arah kehidupan berbangsa dan bernegara untuk mencapai tujuan nasional yang tercantum dalam pembukaan undang-undang Dasar 1945.

FOLLOW US