• News

Partai Masyumi Siap Deklarasi Dukung Pasangan AMIN

Yahya Sukamdani | Kamis, 28/09/2023 21:47 WIB
Partai Masyumi Siap Deklarasi Dukung Pasangan AMIN Partai Masyumi. Foto: dok. katakini

JAKARTA – Partai Masyumi berencana menggekar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) I dan sekaligus mendeklarasikan dukungan kepada pasangan bacapres Anies Rasyid Baswedan dan bacawapres Muhaimin Iskandar, Sabtu (30 September 2023).

Berdasarkan keterangan Rakornas tertulis yang diterima katakini.com di Jakarta, Kamis (28/9/2023), yang mengusung tema “Menangkan Mas Anies dan Gus Imin, Aamiin!!!” ini bertujuan melakukan konsolidasi Nasional untuk merumuskan nilai-nilai perjuangan (Idiologisasi), pelembagaan nilai (Institusionalisasi), dan penyiapan instrumen peraturan teknis (Instrumentalisasi) serta upaya mobilisasi perwujudan program perjuangan partai (Implementasi).

Rakornas juga untuk menyatukan gerakan dalam upaya pemenangan Anies dan Gus Muhaimin (AMIN) sebagai Presiden dan Wakil Presiden tahun 2024.

Juga memberikan pembekalan saksi dalam mencegah potensi kecurangan Pemilu. Dan terakhir, memberikan masukan atas visi Indonesia yang berdaulat adil dan makmur.

Partai Masyumi tidak terlepas dari tokoh-tokoh partai politik Islam Indonesia Masyumi seperti halnya KH. Hasyim Asy`ari, Soekiman, Agus Salim, Hamka, Mohammad Natsir, AR Baswedan,  Syafruddin Prawiranegara, Burhanuddin Harahap, Prawoto Mangkusasmito, dan lainnya.

Pada 9 September 1960 Partai Politik Islam Indonesia Masyumi melakukan upaya banding untuk membatalkan Keppres No 200/1960 tentang pembubaran Partai Masyumi di Pengadilan Negeri Istimewa Jakarta.

Namun pada saat itu, pengadilan memutuskan tidak berwenang memutuskan perkara banding tersebut. Dengan demikian maka pembubaran Partai Masyumi dianggap tidak sah secara hukum.

Oleh karena itu, Partai Masyumi bukanlah partai terlarang dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia.

Pada tahun 2023, partai yang dipimpin oleh Ahmad Yani ini telah sah menjadi Partai Politik (PP) berdasarkan Keputusan Menkumham nomor : M.HH-9.AH.11.02 tahun 2022.

Saat ini, Partai Masyumi juga masih melakukan gugatan di Mahkamah Agung (MA) untuk menjadi Partai Politik Peserta Pemilu (P4) pada  tahun 2024.

FOLLOW US