• News

Belaya Melayu Rempang, Partai Ummat Layangkan Class Action

Yahya Sukamdani | Kamis, 28/09/2023 11:35 WIB
Belaya Melayu Rempang, Partai Ummat Layangkan Class Action Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi (kiri) bersama bacapres Anies Baswedan. Foto: dok. katakini

JAKARTA - Partai Ummat melayangkan class action kepada berbagai pihak terkait dalam upaya membela bangsa Melayu Rempang yang tanahnya dirampas untuk pembangunan proyek China.

“Menindaklanjuti langkah-langkah pendampingan hukum dan advokasi kamanusiaan kepada anak bangsa di Rempang dan untuk menjamin tetap terpeliharanya hak-hak dasar warga masyarakat, Partai Ummat dalam waktu yang sesingkat-singkatnya akan melakukan perlawanan hukum,” kata Ketua Umum Partai Ummat Ridho Rahmadi di Jakarta, Kamis (28/9/2023).

Ridho mengatakan perlawanan hukum akan dilakukan dalam bentuk class action kepada pihakpihak, instansi-instansi, dan perusahaan-perusahaan yang terkait dengan proyek Rempang Eco City serta penggusuran 16 kampung tua di Rempang.

Ridho mengatakan gugatan class action akan dilayangkan oleh Tim Advokasi untuk Rempang Partai Ummat karena adanya unsur perbuatan melawan hukum yang dilakukan oleh berbagai pihak.

Partai Ummat menuntut agar Memorandum of Understanding (MoU) yang dibuat oleh para pihak tahun 2004 terkait proyek yang melibatkan kawasan Rempang dinyatakan batal demi hukum dan mengembalikan hak-hak rakyat sebagaimana mestinya.

“Perlawanan ini dimaksudkan untuk menciptakan ketenangan di tengah-tangah masyarakat serta terjaminnya kepastian hukum. Partai Ummat akan selalu berada di tengah-tengah masyarakat dalam melawan kezaliman dan menegakkan kezaliman,“ pungkas Ridho.

FOLLOW US