• Kabar Desa

Peningkatan Kualitas SDM Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan

Agus Mughni Muttaqin | Selasa, 26/09/2023 11:50 WIB
Peningkatan Kualitas SDM Desa untuk Pembangunan Berkelanjutan Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar. (Foto: Humas Kemendes PDTT)

JAKARTA - Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar (Gus Halim) menegaskan, peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) perangkat desa merupakan langkah penting dalam mendukung pembangunan desa yang berkelanjutan.

Dengan SDM yang berkualitas, desa dapat menjalankan program-program pembangunan secara lebih efektif dan efisien. Hal tersebut disampaikan Gus Halim saat menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Pembangunan Desa dan Perdesaan, yang digelar di Jakarta, Senin (25/09/23).

Gus Halim berharap Rakor ini bisa berikan masukan kepada MenPANRB soal peningkatan kapasitas perangkat desa.

Dalam kesempatan itu, Gus Halim menyinggung soal dua jalur pengembangan SDM di level masyarakat desa. Pertama, jalur yang menjadi keniscayaan yang dilakukan oleh warga masyarakat desa. Kedua, melalui jalur kebijakan dari pemerintah desa.

"Dua hal ini bisa disingkronkan hingga kebijakan di level desa bisa seirama antara upaya pengembangan SDM melalui kebijakan desa sekaligus upaya masing-masing warga desa," kata dia.

Gus Halim menambahkan, peningkatan kualitas SDM perangkat desa ini akan meningkatkan kepercayaan bahwa masyarakat desa benar-benar mampu mengelola pembangunan.

Gus Halim menuturkan, kepala desa, perangkat desa dan warga sempat diragukan mampu kelola Dana Desa. Ternyata telah buktikan jika mereka bisa mengelola dana yang berjumlah besar itu.

"Makanya saya gulirkan Jargon `Percaya Desa, Desa Bisa` karena memang Desa Bisa," kata Doktor Kehormatan UNY ini.

Gus Halim juga menuturkan, jika Presiden Joko Widodo menyoroti status dan pengembangan perangkat desa. Saat itu, Gus Halim menjelaskan, keberadaaan perangkat desa unik karena bukan ASN, PPPK dan bukan Outsouching karena diangkat basis usia.

"Saya menyampaikan, ini harus dicari solusi tapi bukan kemudian ASN jadi pilihan solutif," kata Gus Halim.

Selain itu, perangkat desa juga berbeda dengan pegawai pada umumnya, karena miliki tugas yang tidak dibatasi oleh waktu.

FOLLOW US