Ilustrasi
JAKARTA - Selain mengancam lapisan ozon, penggunaan hidrofluorokarbon atau HFC turut mempercepat perubahan iklim. Oleh karenanya penggunaan HFC pada produk pendingin ruangan atau air conditioning (AC) harus dibatasi, bahkan dihentikan.
Pandangan tersebut mengemuka dalam acara puncak peringatan Hari Ozon Sedunia di Thamrin 10, Jakarta, Minggu (24/9/2023).
"Bahan perusak ozon harus kita kurangi dan harus kita hilangkan. Jadi, tidak ada lagi AC refrigerant yang menggunakan bahan-bahan perusak ozon," kata Direktur Mitigasi Perubahan Iklim Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Yulia Suryati.
Yulia menyampaikan, HFC dapat mempercepat terjadinya perubahan iklim sehingga pemakaian senyawa organik buatan yang biasa digunakan pada pendingin ruangan tersebut harus dihentikan.
"Kita mulai menghubungkan perlindungan lapisan ozon dengan perubahan iklim karena Amandemen Kigali yang mengatur konsumsi atau mengatur penggunaan konsumsi HFC khususnya yang punya potensi (menyebabkan) pemanasan global," katanya.
Pemerintah mulai 1 Januari 2024 akan membatasi penggunaan HFC guna membantu mengekang pemanasan global dan melindungi lapisan ozon
Lapisan ozon merupakan lapisan di atmosfer pada ketinggian 20 sampai 35 km di atas permukaan bumi. Lapisan ini mampu menyerap 97 hingga 99 persen sinar ultraviolet matahari yang berpotensi menimbulkan kerusakan di muka bumi.
Pelindungan lapisan ozon dapat mengurangi dampak radiasi sinar ultraviolet B terhadap kesehatan manusia dan makhluk hidup lain serta lingkungan hidup.
Pemerintah Indonesia sudah meratifikasi Amendemen Kigali yang ditujukan untuk melindungi lapisan ozon.
Peraturan Presiden Nomor 129 Tahun 2022 tentang Pengesahan Amendment to the Montreal Protocol on Substances that Deplete the Ozone Layer, Kigali, 2016, telah diberlakukan.
Ketentuan tersebut mencakup pengaturan penggunaan refrigerant ramah iklim dan penghematan energi dalam upaya melindungi lapisan ozon.