• Bisnis

Jaga Inflasi, BI Tahan Suku Bunga Acuan

Budi Wiryawan | Kamis, 21/09/2023 19:05 WIB
Jaga Inflasi, BI Tahan Suku Bunga Acuan Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo (foto: fajar.co.id)

JAKARTA - Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (BI) putuskan untuk menahan suku bunga acuan, BI 7-Day Reverse Repo Rate (BI7DRR) sebesar 5,75%.

Gubernur BI Perry Warjiyo mengatakan, keputusan ini sebagai konsistensi kebijakan moneter untuk memastikan inflasi tetap rendah dan terkendali dalam kisaran sasaran 3,0% plus minus 1% pada 2023 dan 2,5% plus minus 1% pada 2024.

"Kebijakan moneter tetap difokuskan untuk mengendalikan stabilitas nilai tukar Rupiah sebagai langkah antisipasi dari dampak rambatan ketidakpastian pasar keuangan global," terang Perry, Jakarta, Kamis (21/9/2023).

Sementara itu, kebijakan makroprudensial longgar terus ditempuh untuk mendorong kredit atau pembiayaan perbankan kepada dunia usaha melalui kebijakan insentif likuiditas makroprudensial dengan fokus hilirisasi, perumahan, pariwisata, dan pembiayaan inklusif dan hijau, yang berlaku efektif sejak tanggal 1 Oktober 2023.

Selain itu, Bank Indonesia juga memperkuat bauran kebijakan moneter, makroprudensial, dan sistem pembayaran untuk menjaga stabilitas dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan. Seperti stabilisasi nilai tukar Rupiah melalui intervensi di pasar valas dengan fokus pada transaksi spot dan Domestic Non-Deliverable Forward (DNDF).

Lalu akselerasi digitalisasi sistem pembayaran untuk efisiensi transaksi dan perluasan ekosistem ekonomi dan keuangan digital dengan memperluas akseptasi QRIS melalui sosialisasi secara targeted kepada komunitas prioritas dan bersinergi dengan inisiatif lainnya, meningkatkan monitoring atas implementasi kebijakan QRIS baik QRIS Tarik Tunai, Transfer, dan Setor Tunai (TUNTAS) maupun Merchant Discount Rate (MDR) QRIS untuk Usaha Mikro (UMI).

"Memperkuat implementasi Kartu Kredit Indonesia (KKI) segmen pemerintah, khususnya KKI Pemda, melalui koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri," ujarnya.

BI juga melakukan perluasan kerjasama dengan sejumlah bank sentral untuk penggunaan Local Currency Transaction (LCT) dalam perdagangan, investasi, pasar keuangan, dan perbankan, serta transaksi pembayaran antarnegara, dengan dukungan Satuan Tugas Nasional LCT.

FOLLOW US