• Bisnis

Jalankan Keputusan Pemerintah, PLN Tak NaikkanTarif Listrik Nonsubsidi

Pamudji Slamet | Senin, 18/09/2023 15:55 WIB
Jalankan Keputusan Pemerintah, PLN Tak NaikkanTarif Listrik Nonsubsidi Ilustrasi jaringan listrik. (FOTO: GETTY IMAGE)

JAKARTA - PT PLN (Persero) tidak menaikkan tarif listrik nonsubsidi periode Oktober-Desember 2023 bagi 13 golongan pelanggan. Dengan demikian, sesuai keputusan pemerintah tarif listrik tersebut tidak mengalami kenaikan atau tetap.

Terlait keputusan tersebut, Direktur Utama PLN Darmawan Prasodjo mengatakan, pihaknya berkomitmen untuk tetap menyediakan pasokan listrik yang andal bagi seluruh masyarakat dan sektor bisnis hingga industri.

"Kehadiran listrik sangat penting bagi pergerakan roda ekonomi. Kami terus memastikan pelanggan dapat terus memperoleh listrik yang handal dan berkualitas," kata Darmawan melalui keterangannya, Senin (18/9/2023).

Sebelumnya, Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian ESDM Jisman P. Hutajulu menyampaikan bahwa pemerintah berkomitmen untuk tetap menjaga daya beli masyarakat dan daya saing sektor bisnis serta industri. Meski, berdasarkan perhitungan parameter ekonomi makro untuk periode triwulan-IV 2023, tarif listrik seharusnya mengalami penyesuaian.

Keempat parameter tersebut, yaitu kurs sebesar Rp14.927,54 per 1 dolar AS, Indonesian Crude Price/ICP sebesar 71,51 dolar AS per barel, inflasi sebesar 0,15 persen, dan harga batu bara acuan (HBA) sebesar 70 dolar AS per ton.

"Berdasarkan empat parameter tersebut, seharusnya penyesuaian tarif tenaga listrik bagi pelanggan nonsubsidi mengalami kenaikan dibandingkan dengan tarif pada triwulan-III 2023. Akan tetapi, demi menjaga daya beli masyarakat dan daya saing industri saat ini, pemerintah memutuskan tarif tenaga listrik tidak mengalami perubahan atau tetap," ungkapnya.

Ia juga menegaskan bahwa tarif listrik untuk 25 golongan pelanggan bersubsidi tidak mengalami kenaikan. Subsidi listrik akan tetap diberikan untuk pelanggan sosial, rumah tangga miskin, bisnis kecil, industri kecil, dan pelanggan dari usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

"Kementerian ESDM tetap mendorong PT PLN (Persero) agar selalu berupaya melakukan langkah-langkah efisiensi operasional dan memacu penjualan tenaga listrik secara lebih agresif," ucap Jisman.

 

FOLLOW US