Fasilitas reduksi atau potongan harga tiket ini dapat diperoleh pada penyandang disabilitas dengan wajib melakukan registrasi di Customer Service Stasiun seperti Stasiun Gambir atau Stasiun Pasarsenen paling lambat H-2 keberangkatan kereta api.
Sejumlah faktor yang mendorong penyesuaian tarif antara lain adalah kenaikan biaya bahan bakar minyak (BBM), kenaikan Upah Minimum Kota (UMK), inflasi, serta kenaikan kurs dollar yang berdampak pada biaya perawatan dan perbaikan kapal.