• News

Pengadilan Pakistan Batalkan Kasus Penghasutan Mantan PM Imran Khan

Yati Maulana | Selasa, 29/08/2023 09:05 WIB
Pengadilan Pakistan Batalkan Kasus Penghasutan Mantan PM Imran Khan Mantan Perdana Menteri Pakistan Imran Khan saat konferensi pers setelah dia terluka karena insiden penembakan di Lahore, Pakistan 4 November 2022. Foto: Reuters

JAKARTA - Pengadilan Pakistan pada Senin membatalkan kasus penghasutan terhadap mantan Perdana Menteri Imran Khan pada Senin, sebuah kelegaan bagi pemimpin yang diperangi itu yang banding atas hukuman dalam kasus korupsi terpisah akan diputuskan oleh pengadilan tinggi pada Selasa.

Mantan pahlawan kriket berusia 70 tahun itu telah mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi Islamabad, berupaya untuk menangguhkan hukuman tiga tahun penjara atas tuduhan korupsi yang diajukan kepadanya awal bulan ini, dengan mengatakan bahwa ia dihukum tanpa diberi hak untuk membela diri.

“Penghakiman tidak berlaku,” kata pengacaranya, Naeem Panjutha, dalam sebuah postingan di platform pesan X, yang sebelumnya dikenal sebagai Twitter tentang kasus korupsi tersebut, dan menambahkan bahwa pengadilan akan mengumumkan keputusan tersebut pada hari Selasa.

Kasus penghasutan ini didaftarkan di kota barat daya Quetta pada bulan Maret, ibu kota provinsi Balochistan, berdasarkan tuduhan bahwa salah satu pidato Khan bersifat menghasut.

Pengadilan Tinggi Balochistan mengatakan pada hari Senin bahwa jaksa penuntut gagal mendapatkan persetujuan yang diperlukan dari pemerintah federal atau provinsi untuk mengajukan tuntutan penghasutan.

Tuduhan tersebut "tanpa kewenangan yang sah dan tidak memiliki dampak hukum," demikian putusan pengadilan, yang membatalkan kasus tersebut.

“Terpujilah Tuhan,” kata Panjutha dalam postingan gembira di platform X tentang keputusan kasus penghasutan, yang merupakan satu dari puluhan kasus yang diajukan terhadap Khan setelah dia kalah dalam mosi tidak percaya parlemen pada April 2022.

Khan kehilangan kekuasaan setelah berselisih dengan militer Pakistan yang berpengaruh, dan upayanya untuk menggalang dukungan rakyat telah memicu kekacauan politik di negara yang sedang berjuang melewati salah satu krisis ekonomi terburuknya.

Pemilihan umum diperkirakan akan diadakan pada bulan November, meskipun kemungkinan besar akan ditunda hingga setidaknya awal tahun depan.

Khan tidak dapat mencalonkan diri dan dilarang memegang jabatan politik selama lima tahun.

Selain kasus suap dan penghasutan, Khan juga menghadapi dakwaan mulai dari terorisme dan mendorong penyerangan terhadap lembaga-lembaga negara – setelah para pendukungnya menyerang instalasi militer dan pemerintah pada bulan Mei – serta bersekongkol hingga melakukan pembunuhan menyusul pembunuhan seorang pengacara Mahkamah Agung pada bulan Juni.

FOLLOW US