• Oase

Begini Awal Mula Diciptakannya Kalender Hijriyyah

Pamudji Slamet | Rabu, 19/07/2023 07:47 WIB
Begini Awal Mula Diciptakannya Kalender Hijriyyah Ilustrasi

JAKARTA - Bertepatan dengan hari Rabu, 19 Juli 2023 kita telah memasuki 1 Muharram 1445 Hijriah. Hal ini berarti kita telah memasuki tahun baru dalam perhitungan kalender Islam.

Sebagaimana yang kita ketahui, metode penanggalan kalender hijriah berbeda dengan kalender masehi.

Kalender masehi menggunakan perputaran bumi dan pergerakannya mengelilingi matahari. Sedangkan kalender hijriah memakai pergerakan bulan mengelilingi bumi sebagai metode dalam menghitung kalender.

Tahun pada kalender hijriyyah dihitung sejak hijrahnya Nabi Muhammad ﷺ dari Mekah ke Madinah. Itu artinya tahun 1 Hijriyah adalah tahun pertama datangnya Nabi Muhammad ﷺ di kota Madinah. Akan tetapi, tahukah anda bahwa kalender hijriyyah baru diciptakan setelah Nabi Muhammad ﷺ wafat? Simak penjelasan berikut.

Perlu diketahui bahwasanya bangsa Arab bahkan sebelum lahirnya Nabi Muhammad ﷺ sudah biasa menghitung bulan berdasarkan pergerakan bulan. Meskipun penamaan bulan-bulan tersebut seringkali berbeda dengan penamaan bulan yang dikenal saat ini, metode dalam menentukan bulan-bulan tersebut sama. Yakni dengan metode ru’yah atau melihat perubahan bentuk bulan. Jika mereka sudah melihat hilal bulan maka hal itu berarti telah memasuki bulan baru.

Walaupun begitu, belum ada seorang pun yang menciptakan sistem kalender, dengan mencatat pergantian bulan-bulan tersebut. Alhasil, setiap peristiwa sejarah dan buku-buku yang ditulis sebelum adanya kalender hijriah tidak diketahui pasti pada tahun berapa ia terjadi. Sebab, Bangsa Arab pada saat itu masih belum memilki sistem kalender yang menghitung dan mencatat tahun.

Hal ini terus terjadi sampai tahun 17 Hijriah, 6 tahun setelah wafatnya Nabi Muhammad ﷺ. Dikutip dari Kitab Asy-Syamarikh Fii ‘Ilmittariikh bahwasanya pada saat itu Abu Musa radhiyallahu ‘anhu menyadari banyak buku yang tidak diketahui kapan ditulis. Oleh karena itu, ia mengirimkan surat kepada khalifah pada saat itu, yaitu ‘Umar Bin Khatthab radhiyallahu ‘anhu mengenai hal ini.

Melihat hal tersebut Khalifah ‘Umar pun mengumpulkan para sahabt nabi untuk bermusyawarah. Sebagian mereka mengusulkan untuk membuat kalender berdasarkan tahun diutusnya nabi Muhammad ﷺ sebagai nabi. Kemudian sebagian lagi menyarankan agar kalender tersebut dibuat berdasarkan wafatnya Nabi ﷺ. Selanjutnya sebagian lainnya menyarankan berdasarkan hijrahnya Nabi ﷺ dari Mekah menuju Madinah.

Setelah hal tersebut dimusyawarahkan, pada akhirnya diputuskan agar menjadikan hijrah Nabi ﷺ sebagai dasar dari kalender dan dihitung sebagai tahun pertama. Mereka beralasan karena pada saat hijrah lah kebenaran ditegakkan setelah 13 tahun sebelumnya dibungkam dalam masa dakwah di Mekah. Karena penanggalan dari hijrah inilah kalender ini disebut dengan kalender hijriyyah.

Hanya saja, masih ada satu masalah lagi. Bulan apa yang akan menjadi bulan pertama pada awal tahun? Sebagian sahabat mengusulkan bulan Rajab karena masyarakat jahiliyyah dahulu mengagungkan bulan tersebut. Sebagian lain mengusulkan bulan Ramadhan, ada pula yang mengusulkan bulan Dzulhijjah karena terdapat ibadah haji pada bulan itu.

Selanjutnya, ‘Utsman radhiyallahu ‘anhu mengusulkan bulan Muharram.Sebab, pada bulan tersebut umat muslim telah menyelesaikan ibadah haji. Dalam pandangan bangsa Arab,  setelah mereka selesai melaksanakan haji, pada Muharram lah mereka memulai amalan baru.
Pada akhirnya disepakati usulan dari ‘Utsman.Kemudian ditetapkan bahwa kalender hijriah dihitung dimulai dari hijrah Nabi Muhammad ﷺ dengan dimulai dari bulan Muharram dan diakhiri dengan bulan Dzulhijjah.

Begitulah sejarah awal mula sistem kalender hijriyyah. Sistem kalender ini sangat membantu para sejarawan Islam dalam menentukan kapan terjadinya peristiwa-peristiwa penting dalam sejarah. Selain rahmat dari Allah ﷻ, tentunya hal ini berkat kerja keras para sahabat radhiyallahu ‘anhum ajma’in dalam menentukan sistem perhitungan kalender yang terbaik bagi Umat Islam.

Allah ﷻ berfirman:
اِنَّ عِدَّةَ الشُّهُوْرِ عِنْدَ اللّٰهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِيْ كِتٰبِ اللّٰهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمٰوٰتِ وَالْاَرْضَ مِنْهَآ اَرْبَعَةٌ حُرُمٌ
“Sesungguhnya jumlah bulan menurut Allah ialah dua belas bulan, (sebagaimana) dalam ketetapan Allah pada waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya ada empat bulan haram.” (Q.S At-Taubah: 36)

 (Kontributor: Laksana Ibrahim /Alumni Pesantren Al Irsyad - Tengaran) 

FOLLOW US