• Info DPR

Anggota Komisi I Sayangkan Rencana PM Italia Terbitkan RUU Atur Pembatasan Shalat

Yahya Sukamdani | Rabu, 28/06/2023 14:18 WIB
Anggota Komisi I Sayangkan Rencana PM Italia Terbitkan RUU Atur Pembatasan Shalat Anggota Komisi I DPR RI Miuhammad Farhan. Foto: dpr

JAKARTA - Anggota Komisi I DPR RI Muhammad Farhan menyayangkan langkah Perdana Menteri Italia, Giorgia Meloni yang berencana membuat rancangan undang-undang (RUU) yang mengatur pembatasan shalat.

Meski RUU itu dibuat untuk menghormati hak beragama, namun, dia menilai, kebijakan itu seperti dipaksakan oleh kelompok sayap kanan yang sedang berkuasa.

"Mengejutkan bahwa RUU tersebut muncul di negara anggota Uni Eropa yang sangat menjunjung kebebasan menjalankan ibadah dengan luas," ujar Muhammad Farhan seperti dilansir dpr.go.id, Rabu (28/6/2023).

Dalam rancangan undang-undang itu, dikabarkan bahwa shalat hanya boleh di masjid dan tidak boleh di ruangan umum. Padahal, tercatat, ada 2,5 juta Muslim di Italia. Negara tersebut memiliki populasi 59,11 juta orang.

"RUU ini memberi kesan bahwa Pemerintah Italia sedang menarget kelompok minoritas, dimulai dari kelompok Muslim di Italia yang memiliki 2.5 juta populasi," tegasnya.

"Jelas dari pernyataan Fabrizio Rossi, anggota parlemen dari partai sayap kanan Brothers of Italy (Persaudaraan Italia) yang akan memaksa pusat-pusat kebudayaan memperoleh izin jika ingin menggunakan ruang mereka untuk ibadah Salat," terang Politisi Fraksi Partai NasDem ini.

Farhan mewanti-wanti tindakan pembatasan itu akan memicu pergolakan. menurutnya, kebebasan menjalankan ibadah setiap agama harus dijamin konstitusi negara Demokratis.

"Saya berharap, Italia sebagai negara yang maju demokrasinya, jangan sampai terjebak fasisme ultra nasionalis," tegasnya.

Di sisi lain, Anggota parlemen Italia dari The Greens and Left Alliance, Angelo Bonelli, memberi pernyataan keras bahwa rancangan undang-undang itu sebagai diskriminasi yang tidak dapat diterima.

Farhan setuju dengan pernyataan tersebut. Karena itu, Farhan meminta Dubes Italia di Indonesia memperhatikan dinamika tersebut karena secara tidak langsung memicu ketersinggungan toleransi antarumat beragama.

Menurutnya, meski RUU itu masalah dalam negeri Italia, dunia akan memperhatikan dengan serius, karena Italia adalah negara demokratis yang maju.

"Kami berharap Italia dapat menjadi contoh pelaksanaan kebebasan beragama yang sesuai dengan hak asasi manusia. Apalagi Italia adalah negara anggota Uni Eropa yang merupakan salah satu penentu navigasi demokrasi Dunia. Saya berkeyakinan masyarakat Italia dapat bergandengan tangan dengan rakyat Indonesia menjaga hak beribadah yang sesuai dengan nilai-nilai Universal Kemanusiaan," kata dia.

FOLLOW US