• Bisnis

RUPST, BIRD Rombak Direksi dan Komisaris

Budi Wiryawan | Selasa, 27/06/2023 07:35 WIB
RUPST, BIRD Rombak Direksi dan Komisaris Taksi Blue Bird (Iconomics)

JAKARTA - Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) PT Blue Bird (BIRD) putuskan untuk merombak jajaran direksi dan komisaris hingga sepakat membagikan dividen.

Pembagian dividen ini sebesar Rp180,1 miliar atau setara 50,27% dari laba bersih 2022 yang mencapai Rp358,3 miliar.

Dividen BIRD ini setara Rp72 per saham yang akan dibagikan dalam bentuk dividen tunai kepada seluruh pemegang saham yang tercatat dalam Daftar Pemegang Saham (DPS) Perseroan per 5 Juli 2023 dan pembayaran akan dilaksanakan pada tanggal 21 Juli 2023.

Selain itu, BIRD menyisihkan Rp1 miliar sebagai cadangan. Sementara sisanya Rp177,2 miliar akan digunakan untuk menambah modal kerja dan akan dibukukan sebagai laba ditahan. Demikian seperti dilansir dari keterbukaan informasi BEI, Jakarta, Senin (26/6/2023).

Selain itu, dalam RUPST juga dilakukan perombakan direksi-komisaris BIRD. Adrianto Djokosoetono ditunjuk sebagai Direktur Utama BIRD menggantikan Sigit Priawan Djokosoetono.

Sementara Sigit Priawan Djokosoetono kini menjadi Wakil Direktur Utama BIRD.

Tidak hanya direksi, komisaris BIRD juga diganti Bayu Priawan Djokosoetono kini menjabat sebagai Komisaris Utama menggantikan Noni Sri Ayati Purnomo.

Dengan pemberhentian dan pengangkatan anggota Direksi dan Dewan Komisaris tersebut, maka susunan anggota Direksi dan Dewan Komisaris BIRD yang baru menjadi sebagai berikut:

Dewan Direksi

- Direktur Utama : Adrianto Djokosoetono

- Wakil Direktur Utama : Sigit Priawan Djokosoetono

- Direktur : Irawaty Salim

Dewan Komisaris

- Komisaris Utama : Bayu Priawan Djokosoetono

- Wakil Komisaris Utama : Sri Adriyani Lestari

- Komisaris : Kresna Priawan Djokosoetono

- Komisaris : Gunawan Surjo Wibowo;

- Komisaris Independen : Rinaldi Firmansyah

- Komisaris Independen : Irjen Pol. (Purn.) Budi Setiyadi

- Komisaris Independen : Komjen Pol. (Purn.) Setyo Wasisto

- Komisaris Independen : Alamanda Shantika

FOLLOW US