• News

Polisi Hong Kong Tangkap Seorang Pria karena Membuat Grafiti anti-AS di Konsulat

Yati Maulana | Selasa, 13/06/2023 14:02 WIB
Polisi Hong Kong Tangkap Seorang Pria karena Membuat Grafiti anti-AS di Konsulat Seorang penjaga keamanan berdiri di luar gerbang Konsulat Jenderal Amerika Serikat di Hong Kong dan Makau di Hong Kong, China 13 Juni 2023. Foto: Reuters

JAKARTA - Polisi Hong Kong pada Selasa menangkap seorang pria yang menyemprotkan cat grafiti anti-Amerika di dinding dan gerbang konsulat AS di kota itu, kata polisi dan media.

Cuplikan dari Broadcaster Now TV menunjukkan kata "hegemoni" dalam bahasa Inggris dan kata "standar ganda" dalam karakter Cina yang disederhanakan, yang digunakan di Cina daratan.

Insiden itu terjadi ketika ketegangan tinggi antara China dan Amerika Serikat mengenai berbagai masalah termasuk Taiwan dan sengketa wilayah di Laut China Selatan.

China sering menuduh Amerika Serikat mengejar hegemoni dan mengadopsi standar ganda atas isu-isu seperti hak asasi manusia dan Taiwan yang diatur secara demokratis, yang diklaim China sebagai wilayahnya.

Konsulat AS di bekas jajahan Inggris yang dikuasai China itu tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Polisi mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa mereka telah menangkap seorang pria di alamat konsulat tetapi tidak menanggapi permintaan komentar lebih lanjut.

Now TV mengatakan tersangka, yang ditahan karena dicurigai melakukan perusakan kriminal, adalah seorang pria berusia 47 tahun dengan izin dua arah ke daratan China, yang biasanya diberikan kepada warga negara China.

Kata-kata itu dicat putih di bawah tanda konsulat AS dan di bawah segel Departemen Luar Negeri AS di gerbang utama berwarna hitam. Penjaga menutupi tulisan itu dengan lembaran plastik hitam.