• News

Berstatus Tersangka, Tugas Johnny G Plate Diambilalih Pelaksana Tugas

Eko Budhiarto | Rabu, 17/05/2023 15:54 WIB
Berstatus Tersangka, Tugas Johnny G Plate Diambilalih Pelaksana Tugas Menkominfo Johnny G Plate

JAKARTA - Staf khusus Menteri Sekretaris Negara Faldo Maldini menyatakan, setelah berstatus tersangka,  maka tugas Johnny G Plate akan diambilalih oleh pelakana tugas atau Plt.  Faldo juga menjamin roda pemerintahn tetap efektif pascapenetapan tersebut

"Urusan-urusan Pemerintah sudah berjalan by system, sudah ada aturannya semua, kita ingin semuanya berjalan baik. Tidak perlu terlalu khawatir masalah efektivitas pemerintahan," kata Faldo dalam keterangan di Jakarta, Rabu (17/5/2023).

Faldo mengatakan pascapenetapan Plate sebagai tersangka, jabatan Menteri Kominfo akan diambil alih oleh pelaksana tugas (Plt).

"Kita tunggu saja pengumuman resminya segera. Tentu, ini menjadi sesuatu yang diprioritaskan," ujar dia.

Diberitakan sebelumnya, Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI, Rabu, menetapkan Jhonny G Plate, Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi proyek pengadaan BTS BAKTI Kominfo periode 2020 sampai dengan 2022.

Jhonny ditetapkan sebagai tersangka keenam dalam kasus tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 sampai dengan 2022.

Presiden Joko Widodo sendiri saat penetapan Plate sebagai tersangka pada hari ini, masih melakukan serangkaian kunjungan kerja di Sumatera Utara.

FOLLOW US