• Info MPR

Ma`ruf Cahyono Tekankan Pentingnya Pencegahan KDRT pada Anak

Agus Mughni Muttaqin | Rabu, 17/05/2023 12:53 WIB
Ma`ruf Cahyono Tekankan Pentingnya Pencegahan KDRT pada Anak Sekretaris Jenderal MPR RI Ma`ruf Cahyono memberikan keynote speech dalam acara International Conference yang digelar Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) di Aula Multi Guna, Gedung Kuliah Bersama, Kompleks Unissula, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (16/5/2023). (Foto: Hummas MPR)

SEMARANG - Sekretaris Jenderal MPR RI Ma`ruf Cahyono menekankan pentingnya perlindungan atau pencegahan kasus kekerasan dalam rumah  tangga (KDRT), khususnya terhadap anak. 

Ma`ruf menilai, dampak dari kekerasan terhadap anak tidak bisa dianggap enteng. Sebab, anak adalah generasi penerus, bagian dari sumber daya manusia unggul dan potensial di masa depan bukan hanya untuk Indonesia saja, namun juga negara-negara lain. 

"Perlu diingat, kekerasan dalam rumah tangga akan berdampak luas kepada anak bukan hanya di lingkup keluarga itu sendiri, tapi sampai ke lingkup lingkungan sosial yang lebih luas," kata Ma`ruf.

Hal itu disampaikan Ma`ruf saat memberikan keynote speech dalam acara International Conference dengan tema `Domestic Violence and Child Protection: Identification and Prevention` yang digelar Fakultas Hukum Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) di Aula Multi Guna, Gedung Kuliah Bersama, Kompleks Unissula, Kota Semarang, Jawa Tengah, Selasa (16/5/2023).

Dalam kesempatan itu, Ma`ruf menegaskan bahwa pembahasan seputar kekerasan dalam rumah tangga dan perlindungan anak dari kekerasan, adalah tema yang sangat aktual dan strategis dibahas dalam wadah diskusi internasional tersebut. 

Berbicara soal kekerasan dalam rumah tangga apalagi terhadap anak, menurut Ma`ruf, pasti tidak akan lepas dari upaya untuk pencegahan dan perlindungan kepada anak itu sendiri. Ia juga menilai, perlindungan atau pencegahan kekerasan terhadap anak perlu mendapat perhatian khusus.

"Sistem dan mekanisme pencegahan dan perlindungan kepada anak, tentu ada di setiap negara. Begitu juga dengan Indonesia. Di Indonesia, selain berbagai aturan dan UU juga ada yang namanya ideologi Pancasila yang sarat akan nilai-nilai luhur, salah satunya agama. Sebagai manusia yang beragama, perilaku kekerasan apapun bentuknya tidak bisa ditoleransi. Makanya, jika pondasi agama kuat, maka kekerasan kepada anak tidak akan terjadi," terangnya.

Sementara itu, Dekan Fakultas Hukum Unissula, Bambang Tri Bawono menambahkan bahwa tema yang diangkat dalam konferensi internasional ini sangat penting untuk dibahas. Sebab berhubungan erat dengan anak sebagai generasi muda harapan bangsa, yang semestinya harus dilindungi demi terjaganya manusia-manusia unggul di masa datang.

Hal senada disampaikan Deputi Bidang Perlindungan Khusus Anak Kementerian PPPA RI Nahar. Ia mengatakan, sangat penting untuk menjaga dan mengawal tumbuh kembang anak-anak Indonesia, agar di masa depan akan terwujud generasi emas di tahun 2045.

Namun, kata Nahar, pada kenyataannya bangsa Indonesia masih memiliki pekerjaan rumah besar dalam upaya pengembangan hak dan perlindungan anak. Yakni, bagaimana meminimalisir bahkan menghilangkan kekerasan kepada anak, yang tentu menjadi persoalan serius jika dibiarkan. Sehingga diperlukan penanganan secara serius juga.

"Dari data yang ada, berdasarkan lokasi kejadian kekerasan, kita mencatat lingkup rumah tangga jumlahnya paling banyak sekitar 53 persen. Sedangkan pelaku kekerasan, paling banyak sekitar 29 persen dari lingkaran dekat seperti pacar dan teman," ungkapnya.

Inilah, lanjut Nahar, yang harus menjadi concern bersama. Sebab, data yang ada hanya angka laporan. Artinya, di lapangan kasus kekerasan secara riil bisa saja lebih banyak. Seperti, terminologi gunung es, dimana kelihatannya kecil tapi sesungguhnya bisa lebih banyak dan luas.

FOLLOW US