• Bisnis

Petani Usul Harga Pembelian Gula Naik Menjadi Rp15.000/Kilogram

Eko Budhiarto | Minggu, 14/05/2023 10:43 WIB
Petani Usul Harga Pembelian Gula Naik Menjadi Rp15.000/Kilogram Kebun Tebu

JAKARTA - Asosiasi Petani Tebu Rakyat Indonesia (APTRI) mengusulkan penyesuaian harga pembelian gula di tingkat petani atau harga pokok penjualan (HPP) menjadi sebesar Rp15.000 per kg.

Sekretaris Jenderal APTRI Nur Khabsyin di Jakarta, Sabtu (13/5/2023) mengatakan usulan penyesuaian harga pembelian di tingkat petani tersebut telah mempertimbangkan biaya pokok produksi (BPP) gula dari sejumlah komponen yang mengalami kenaikan.

"Wajar, jika HPP (harga pokok penjualan) naik dikarenakan biaya pokok produksi gula juga naik, antara lain kenaikan biaya akibat pemakaian pupuk nonsubsidi, upah tenaga kerja, dan biaya transportasi," katanya.

Selain itu, lanjutnya, penyesuaian harga di tingkat petani pun perlu dilakukan karena adanya penurunan produksi tebu yang rata-rata mencapai 20 persen sebagai dampak perubahan iklim akibat El Nino.

Kemudian, adanya permasalahan di pemupukan yang dinilai membuat aktivitas tanam jadi terkendala, sehingga membuat penurunan produksi menjadi semakin sulit dihindari.

"Produksi tebu terus menurun dikarenakan pemupukan yang tidak optimal, di mana pupuk semakin mahal dan langka, sehingga banyak petani yang memupuk tebu tidak tepat waktu. Selain itu, dosis pupuk ini tidak bisa maksimal," ujar Nur Khabsyin dalam keterangannya.

Selain penyesuaian HPP di tingkat petani, menurut dia, harga acuan pemerintah (HAP) gula di tingkat pengecer gula di tingkat eceran sebaiknya dihapuskan.

Menurut dia, sebaiknya HAP atau HET (harga eceran tertinggi) gula di tingkat pengecer disesuaikan dengan harga pasar agar petani bisa menikmati keuntungan dari produksinya.

"Tidak perlu ada HAP atau HET biar harga itu sesuai dengan pasar, sehingga petani bisa menikmati keuntungan dan tidak terbelenggu dengan HAP atau HET. Ini usulan kami," katanya.

 

FOLLOW US