• News

Jadi Tersangka KPK, Sekretaris MA Dicegah ke Luar Negeri

Ariyan Rastya | Rabu, 10/05/2023 15:00 WIB
Jadi Tersangka KPK, Sekretaris MA Dicegah ke Luar Negeri Gedung KPK

JAKARTA - Sekertaris Mahkamah Agung (MA) Hasbi Hasan ditetapkan menjadi tersangka dalam dugaan korupsi suap di lingkup Mahkamah Agung. Saat ini, Hasbi Hasan pun dicegah berpergian ke luar negeri.

Diketahui Hasbi hendak melakukan perjalanan ke luar negeri, namun kepergiannya di cekal oleh Humas Ditjen Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, Ahmad Nursaleh.

"Benar, KPK cegah 1 orang pejabat MA untuk tidak melintasi batas wilayah NKRI maupun melaksanakan perjalanan keluar neger," kata Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri di gedung KPK, Jakarta, (10/5).

KPK mengungkap saat ini proses penyidikan sedang berjalan dan meminta Hasbi Hasan untuk bersikap kooperatif saat menjalani persidangan.

"Kami berharap yang bersangkutan akan taat pada aturan hukum sehingga proses penyidikan perkara yang saat ini sedang berjalan dapat segera dibawa ke persidangan untuk di uji," tandasnya.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut bahwa terkait penetapan tersangka untuk Hasbi Hasan masih belum ada informasi yang jelas saat ini. Ia hanya meminta hal tersebut langsung ditanyakan kepada Juru Bicara KPK, Ali Fikri.

"Nanti lah, nanti kalau sudah ada informasi yang jelas, nanti jubir yang akan sampaikan," kata Alex di KPK, Jumat (5/5). 

Lebih lanjut, tak hanya Hasbi Hasan yang telah ditetapkan sebagai tersangka. Ada nama lain dari pihak swasta yakni Dadan Tri Yudianto.

FOLLOW US