• News

Twitter Menangkan Dua Tuntutan Class Action Terkait PHK Massal

Yati Maulana | Rabu, 10/05/2023 17:05 WIB
Twitter Menangkan Dua Tuntutan Class Action Terkait PHK Massal Tampilan logo Twitter di kantor pusat perusahaannya di San Francisco, California, AS. 18 November 2022. Foto: Reuters

JAKARTA - Seorang hakim federal California pada hari Senin menolak usulan class action yang menuduh Twitter Inc menargetkan karyawan wanita untuk PHK setelah Elon Musk mengakuisisi perusahaan tahun lalu. Tetapi di mengatakan penggugat akan diizinkan untuk mengubah gugatan untuk menambahkan lebih banyak rincian.

Hakim Distrik AS Jon Tigar di Oakland mengatakan gugatan yang diajukan pada bulan Desember itu "tanpa informasi dasar", seperti posisi penggugat dengan Twitter dan identitas manajer yang memutuskan pekerja mana yang akan diberhentikan.

Tigar juga mengatakan bahwa dugaan pernyataan seksis yang dibuat oleh Musk dan dikutip oleh penggugat tidak relevan karena itu datang jauh sebelum dia mengakuisisi Twitter senilai $44 miliar tahun lalu.

Keputusan tersebut diambil setelah hakim yang berbeda di pengadilan yang sama pada hari Jumat menolak gugatan terpisah yang menuduh Twitter mendiskriminasi pekerja penyandang disabilitas dengan mewajibkan karyawan untuk melapor ke kantor dan bekerja berjam-jam dengan intensitas tinggi setelah PHK pada bulan November.

Kedua hakim memberi waktu tiga minggu kepada penggugat untuk mengajukan tuntutan hukum yang diubah lebih lanjut yang merinci klaim mereka.

Shannon Liss-Riordan, pengacara penggugat dalam kedua kasus tersebut, mengatakan bahwa dia berencana untuk mengajukan revisi pengaduan di setiap gugatan dengan menambahkan fakta baru.

Twitter tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Penggugat dalam gugatan diskriminasi jenis kelamin mengatakan bahwa Twitter memberhentikan 57% pekerja wanitanya dibandingkan dengan 47% pria setelah Musk mengambil alih. Kesenjangan itu lebih mencolok untuk peran teknik, di mana 63% wanita kehilangan pekerjaan dibandingkan dengan 48% pria, menurut gugatan tersebut.

Kasus bias disabilitas diajukan pada November oleh mantan manajer teknik dan penyintas kanker yang mengklaim bahwa Twitter memecatnya ketika dia menolak untuk berhenti bekerja dari jarak jauh. Musk mengatakan dalam sebuah memo kepada staf pada bulan November bahwa karyawan harus siap untuk bekerja "berjam-jam dengan intensitas tinggi" atau berhenti.

Tuntutan hukum tersebut adalah beberapa di antara beberapa yang dihadapi Twitter yang berasal dari keputusan Musk untuk memberhentikan sekitar setengah dari tenaga kerja perusahaan.

Twitter membantah melakukan kesalahan dalam kasus tersebut, termasuk yang mengklaim bahwa perusahaan gagal membayar pesangon yang dijanjikan.

Liss-Riordan juga mewakili hampir 2.000 mantan karyawan Twitter yang telah mengajukan tuntutan hukum terhadap perusahaan melalui arbitrase.

FOLLOW US