• News

Kolaborasi KPK dan Polri Kejar Dito Mahendra

Ariyan Rastya | Sabtu, 29/04/2023 21:08 WIB
Kolaborasi KPK dan Polri Kejar Dito Mahendra Dito Mahendra

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengapreasiasi langkah Polri yang telah menetapkan Dito Mahendra sebagai tersangka kepemilikan senjata api ilegal. 

“Berikutnya sebagai tindaklanjutnya kami pastikan KPK terus lakukan koordinasi (bersama Polri),” ujar Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri pada Sabtu (29/4). 

Ali menambahkan, KPK memastikan akan terus berkoordinasi dengan Polri terkait pencarian Dito. 

Selain itu, segala bentuk kebutuhan pemeriksaan Dito sebagai saksi Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersangka Nurhadi masih akan terus dicecar oleh lembaga antirasuah tersebut. 

Sebelumnya, Dito kembali mangkir dari panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Pemanggilan tersebut sebelumnya dijadwalkan pada Kamis (13/4). Ketidak hadiran Dito tersebut dikonfirmasi langsung oleh Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri. 

“Yang bersangkutan tidak hadir,” kata Ali, Jumat (14/4). 

Pemanggilan terhadap Dito kemarin (13/4) merupakan pemanggilan yang ke 3 kalinya. Tercatat, Dito telah dua kali mangkir dari panggilan KPK. Pertama ia dipanggil pada 31 Maret 2023 namun ia mangkir. Kemudian pemanggilan terhadapnya dijadwalkan kembali pada hari ini Senin (10/4). Namun ia kembali tidak hadir dan meminta penjadwalan ulang. 

Lebih lanjut Ali mengatakan, bahwa saat ini KPK tengah melakukan pembahasan soal opsi lainnya agar Dito Mahendra dapat segera diperiksa.

FOLLOW US