• News

Pendiri Partai Gelora Sumsel Tuding DPW PKS Rampas Aset Pribadinya

Yahya Sukamdani | Senin, 03/04/2023 21:13 WIB
Pendiri Partai Gelora Sumsel Tuding DPW PKS Rampas Aset Pribadinya Ketua Umum DPN Partai Gelora Indonesia Anis Matta (kiri) bGelora Indonesia Sumatera Selatan Erza Saladin. Foto: dok. katakini

JAKARTA – Pendiri Partai Gelora Indonesia Sumatera Selatan (Sumsel) Erza Saladin menuding DPW PKS Sumsel merampas aset pribadi miliknya. Erza membawa kasus ini ke Polrestabes Palembang.

Kuasa hukum Erza, Muhamad Ahsan mengatakan, aset pribadi milik Erza yang dirampas DPW PKS adalah dua buah unit ruko dan satu bidang tanah. Dua ruko tersebut, satu asetnya atas nama Erza Saladin dan satu ruko atas nama Muhamamd Tukul.

Kedua ruko tersebut yang beralamat di Jalan Demang Lebar Daun Nomor 2599 Kelurahan Bukit  Baru, Kecamatan IB I Palembang, Sumsel yang kini menjadi kantor DPW PKS Sumsel.

Sedangkan satu bidang tanah aset Erza Saladin itu atas nama Muhammad Tukul yang terletak di Jalan Demang Lebar Lebar Daun, Kelurahan Bukit Lama, Kecamatan IB I Palembang dengan luas 1.400 meter persegi.

"Kepemilikan aset ini dibeli dari uang pribadi klien kami. Tidak ada dari uang lain dalam hal ini atau pihak lain turut serta membeli kepemilikan aset ini," kata Muhamad Ahsan dalam keterangannya, Senin (3/4/2023).

Ahsan mengungkapkan, asal mula dugaan perampasan aset milik kliennya berawal ketika Erza Saladin menjadi Ketua DPW PKS Sumsel. Sebagai Ketua DPW PKS Sumsel, Erza Saladin lantas meminjamkan asetnya sebagai kantor DPW PKS Sumsel tanpa syarat, karena PKS Sumsel tidak memiliki kantor untuk sekretariat operasionalnya.

"Tetapi dalam perjalanan klien kami ini, sebagai Ketua DPW PKS Sumsel tahun 2018, tiba-tiba diberhentikan secara sepihak tanpa prosedur sebagai ketua partai. Maka, wajar kalau kliennya meminta aset yang kini dijadikan Sekretariat  DPW PKS Sumsel agar dikembalikan, tapi pihak DPW PKS Sumsel menolak untuk mengembalikan," katanya.

Ahsan mengatakan, usai dipecat dari PKS pada 2018, Erza Saladin kemudian bergabung dengan Partai Gelora pimpinan Anis Matta dan Fahri Hamzah pada 2019. Erza Saladin lantas mendirikan Partai Gelora di Sumsel dan ditunjuk sebagai Ketua DPW.

Masih menurut Ahsan, kliennya saat ini diadukan oleh DPW PKS ke Polrestabes Palembang, bahwa tiga aset tersebut bukan milik pribadi Erza Saladin, melainkan aset DPW PKS Sumsel.

"Jadi klien kita juga diadukan pihak DPW PKS Sumsel dengan pasal 266 di Polrestabes Palembang. Kita melaporkan balik DPW PKS dengan pasal 362 KUHP," ujar Ahsan.

Ia mengaku, laporannya akan segera ditingkatkan pada tahap penyidikan pekan depan.

FOLLOW US