• News

Tak Hiraukan Surat Kapolri, Firli Dituntut Menghadap ke Dewas

Ariyan Rastya | Senin, 03/04/2023 13:50 WIB
Tak Hiraukan Surat Kapolri, Firli Dituntut Menghadap ke Dewas Ketua Umum PB KAMI, Sultoni saat meyambangi Gedung Merah Putih KPK

JAKARTA – Ketua Umum Komunitas Aktivis Muda (KAMI), Sultoni mendesak Dewas Pengawas KPK untuk memeriksa Firli Bahuri.

Desakan itu muncul usai Firli mengabaikan surat dari Kapolro Jenderal Listyo Sigit Prabowo terkait pengembalian Endar Priantoro untuk bertugas di KPK lagi.

“Meminta Dewas KPK periksa Ketua KPK Firli Bahuri karena melanggar kode etik dalam penghadapan kembali karyawan ke Instansi induk Brigjen Endar Priantoro secara tidak profesional dan terkesan mengada-ada,” ujar Sulton di Gedung Merah Putih KPK, Senin (3/4).

Sejatinya, Kapolri telah mengeluarkan surat tugas kepada Endar untuk kembali menjabat sebagai Direktur Penyidikan KPK.

Namun hal itu diabaikan oleh Firli dengan mengeluarkan surat pemecatan secara hormat yang ditujukan kepada Endar.

Sulton menganggap adanya permasalahan pribadi antara Filri dengan Endar yang tidak diketahui publik.

“Kan surat tugas udah di kasih Kapolri, tapi Firli nggak menghiraukam itu. Artinya ketua KPK tidak menganggap serius surat perintah Kapolri, jadi kesannya ada masalah pribadi antara Firli degan Endar,” tambahnya.

Lanjutnya, ia mendesak Dewas agar KPK tidak terlalu dibawa ke ranah politik. Ia juga mendesak agara segera memeriksa ketidak profesionalnya Firli dalam menghadapi permasalahan di internal KPK.

Ketua KPK tidak profesional dalam melaksanakan tugasnya, terkesan masalah suka atau tidak suka kepda Endar dan tidak mengindakan Kapolro dan aturan main di Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 222,” pungkas Sulton.

FOLLOW US