• News

KPK: Dugaan Korupsi Tukin ESDM Rugikan Negara Puluhan Miliar

Budi Wiryawan | Senin, 27/03/2023 17:05 WIB
KPK: Dugaan Korupsi Tukin ESDM Rugikan Negara Puluhan Miliar Plt. Juru Bicara KPK, Ali Fikri (foto: JawaPos.com)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut kasus dugaan korupsi manipulasi pembayaran tunjangan kinerja (tukin) di Kementerian ESDM tahun 2020-2022 telah merugikan keuangan negara hingga puluhan miliar rupiah.

"Sejauh ini berkisaran sekitar puluhan miliar ya," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Senin (27/3).

Selain itu, Juru bicara berlatar belakang jaksa itu mengatakan, KPK telah menetapkan lebih dari satu orang sebagai tersangka dalam kasus korupsi ini.

"Kami pastikan tersangkanya lebih dari satu orang, dan ini terkait tadi pemotongan tunjangan tukin," kata Ali.

Hanya saja, ia tidak menyebutkan secara gamblang mengenai identitas para tersangka.

Menurutnya, uang haran itu diduga dinikmati oleh para tersangka untuk kepentingan pribadi, salah satunya membeli aset.

"Kemudian ada juga untuk `operasional` gitu ya termasuk dugaannya dalam rangka untuk pemenuhan proses-proses pemeriksaan oleh BPK gtu ya," jelas Ali.

KPK akan terus mendalami aliran uang haram itu. KPK akan menyampaikan setiap perkembangan penyidikan kepada masyarakat.

Diberitakan sebelumnya, tim penyidik melakukan penggeledaha di kantor Ditjen Minerba Kementerian ESDM di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, Senin (27/3/2023).

Hingga saat ini, belum diketahui barang bukti apa saja yang diamankan dari penggeledahan itu. Sebab, penggeledahan masih berlangsung.

"Saat ini masih berlangsung (penggeledahan)," kata Ali Fikri kepada wartawan.

FOLLOW US