• News

Pengacara Mario Dandy Bungkam Usai Kliennya Terancam Pasal UU ITE

Ariyan Rastya | Kamis, 23/03/2023 22:47 WIB
Pengacara Mario Dandy Bungkam Usai Kliennya Terancam Pasal UU ITE Mario Dandy Satrio (MDS)

JAKARTA – Kuasa hukum Mario Dandy, Dolfie Rompas bungkam dan tidak ingin menanggapi apapun terkait penerapan pasal UU ITE yang akan menjerat kliennya.

"Mohon maaf, terkait hal itu saya tidak ada tanggapan," kata Dolfie, Kamis (23/3).

Mario yang merupakan anak dari Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo itu terancam dikenakan Pasal UU ITE karena terbukti menyebarluaskan video dirinya saat menganiaya David kepada beberapa teman-temannya.

Terkait hal tersebut, Dolfie selaku kuasa hukum bahkan tidak memiliki upaya apapun untuk melaporkan balik tak terucap untuk melakukan perlawanan hukum. 

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi menyebut Mario Dandy Satriyo menyebarkan video penganiayaan David ke tiga orang.

Sebab video penganiayaan direkam dan disimpan di ponselnya.

"Benar, (video penganiayaan) di kirim ke 3 pihak," kata Hengki, Jumat (17/3).

Namun ia enggan membeberkan tiga identitas yang menerima video Mario Dandy. Kepolisian telah mengidentifikasi dua dari tiga penerima video penganiayaan.

Hengki menyebut Mario tak hanya mengirimkan video penganiayaan David, tetapi mengirimkan foto yang memotret peristiwa penganiayaan.

"Bahkan pada foto korban saat luka-luka, juga di kirim di beberapa pihak," ujarnya.

Kendati demikian, kepolisian masih mendalami motivasi dari Mario Dandy dalam menyebarkan foto dan video tersebut.

"Kita sedang dalami motivasinya," imbuhnya.

FOLLOW US