• News

Respons Reaktif Putusan PN Jakpus Berpotensi Langgar Independensi Hakim

Eko Budhiarto | Rabu, 08/03/2023 21:34 WIB
Respons Reaktif Putusan PN Jakpus Berpotensi Langgar Independensi Hakim Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Habiburokhman mengatakan respons tidak tepat atas putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat berpotensi membawa masalah yang lebih besar bagi kepatuhan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

"Sekali kekuasaan pengadilan ramai-ramai kita serang seperti ini, besok-besok masyarakat akan tidak lebih patuh lagi," kata Habiburokhman dalam Forum Legislasi dengan Tema `Memaknai Konstitusi dalam Sistem Peradilan Pemilu` di Ruang Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (8/3/2023)

Habiburokhman mengatakan bahwa berbagai respons tidak tepat sejumlah pihak dengan berbagai narasi yang tanpa pembuktian justru berpotensi melanggar independensi hakim, alih-alih mengedepankan upaya hukum.

Menurut dia, hampir 90 persen respons publik atas putusan PN Jakarta Pusat yang "berseliweran" di media massa didominasi kecaman dan tuduhan, tanpa disertai pembuktian.

"Besok di perkara lain enggak ada lagi wibawa pengadilan. Siapa saja yang tidak suka dengan putusan pengadilan bisa menuduh dengan seenaknya, `pasti ada main`, `abaikan saja`, dan segala macam, tanpa melakukan upaya hukum," ujarnya.

Untuk itu, dia menilai selain hanya membuat kegaduhan, pernyataan tidak tepat yang sifatnya reaktif dan spekulatif juga mengesampingkan upaya hukum yang seharusnya menjadi perhatian utama.

"Jangan sampai kita sibuk di media membuat kegaduhan permasalahan ini, kita lupa kalau putusan itu harus segera dibanding dan isi memori banding itu harus berkualitas. Itu yang bahaya," ucapnya.

 

FOLLOW US