JAKARTA - Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkapkan saat ini ada fenomena suara diam (silent sound) di tengah masyarakat terhadap maraknya tindakan premanisme.
"Masyarakat itu sebenarnya takut dan resah (tindakan premanisme) tapi kalau mau lapor ke polisi juga takut karena mereka diancam (oleh preman), " kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Hengki Haryadi saat konferensi pers di Jakarta, Kamis (23/2/2023).
Hengki juga menjelaskan, telah menerima banyak laporan dari beberapa wilayah tentang tindakan premanisme ini.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan `criminal justice system` seperti kejaksaan dan sebagainya, agar bagaimana melindungi pelapor sehingga tidak terjadi lagi fenomena masyarakat takut terhadap aksi premanisme yang terjadi dan membuat resah warga," ucapnya.
Hengki menjelaskan sejak viralnya kasus tindakan penagih utang (debt collector) yang semena-mena tersebut banyak masyarakat yang melaporkan tindakan-tindakan semacam itu.
"Kami ada rekamannya semua, ini tanggung jawab kita, kalau ada fenomena ini segera lapor ke pihak kepolisian, " kata Hengki.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran merasa geram pada aksi semena-mena dan menjurus premanisme para penagih utang (debt collector) seperti membentak dan memaki kepada anggotanya saat menjalankan tugas di Jakarta.
"Darah saya mendidih, ketika lihat anggota dimaki-maki. Enggak ada lagi tempatnya, preman di Jakarta," kata Fadil dalam unggahan video Instagram pribadinya, di Jakarta, seperti dilihat di Jakarta, Rabu (22/2).
Fadil juga meminta kepada jajarannya agar mereka ditindak tegas, sehingga ke depannya, dapat dipastikan tidak ada lagi menggunakan kekerasan atau tindakan premanisme dalam pekerjaannya.
"Jangan mundur, sedih hati saya itu. Yang `debt collector` macam itu, jangan biarkan, lawan, tangkap, jangan pakai lama," katanya.