Jakarta - Setelah adanya putusan vonis untuk Richard Eliezer Pudihang pada kasus Ferdy Sambo, Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo menyebutkan masih ada peluang Bharada E kembali menjadi anggota Polri.
“Peluang (Bharada E kembali jadi anggota Polri) itu ada,” ujar Sigit kepada wartawan, dikutip Jumat (17/2/2023).
Meski begitu, keputusan tersebut nantinya bisa diketahui setelah Bharada E menjalani sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP).
Terkait pelaksanaan sidang KKEP untuk Bharada E, Sigit belum bisa memastikannya lantaran masih dalam persiapan proses administrasi dan lain-lainnya oleh Propam.
Selain itu, Sigit juga memastikan pihak kepolisian mempertimbangkan segala hal dalam proses sidang etik Bharada E, seperti opini dan suara dari masyarakat.
“Kita setiap hari juga mengikuti bagaimana perjalanan sidang, apa yang menjadi pertimbangan hakim tentunya akan menjadi catatan-catatan kita,” kata Sigit.
“Kita juga melihat apa yang menjadi harapan masyarakat, harapan orang tua, itu menjadi pertimbangan kami dalam waktu dekat,” jelasnya.