Ibunda Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rosti Simanjuntak
JAKARTA - Orang tua Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak beserta kuasa hukum Kamaruddin melaporkan kehilangan kartu ATM, telepon seluler (ponsel) hingga laptop milik almarhum anaknya di Polres Metro Jakarta Selatan.
"Kami melaporkan kehilangan ATM almarhum Yosua supaya polisi membuat laporan atau surat kehilangan nanti bisa dipandu keluarga untuk mengurus hak-hak almarhum," kata Kamaruddin saat ditemui, di Jakarta, Rabu (15/2/2023).
Kamaruddin mengatakan laporan ini mencakup semua rekening yang dimiliki almarhum termasuk yang diduga dipindahkan oleh Putri Candrawathi dan Ricky Rizal.
Kemudian, pihaknya juga akan melaporkan kehilangan barang-barang gadget milik almarhum seperti telepon seluler, laptop, hingga kata sandi.
Kamaruddin memberikan alasan kedatangannya pada sore ini lantaran waktu orangtua Brigadir J terbatas di DKI Jakarta.
"Semua pelaku kejahatan harus kita tindak supaya ke depan tidak main mafia-mafiaan di Indonesia," tutupnya.
Diketahui, kedatangan orangtua Brigadir J bersama kuasa hukum di Polres Jakarta Selatan pukul 16.21 WIB dengan turun dari mobil putih.
Kini mereka tengah menjalani konseling di Ruang Konseling Piket Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan.