Menteri Hukum (Menkum), Supratman Andi Agtas, menyatakan persetujuannya terhadap usulan DPR RI agar Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perampasan Aset dimasukkan ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas tahun 2025.
Ketua Panja RUU Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Singgih Januratmoko, menegaskan bahwa ketentuan terkait agama petugas haji daerah tidak akan dicantumkan secara spesifik dalam revisi Undang-Undang Haji. Ketentuan tersebut nantinya akan diatur lebih rinci melalui peraturan menteri terkait.