• News

Ketua KPK Tegaskan Tidak Pernah Blokir Rekening Pemprov Papua

Budi Wiryawan | Kamis, 09/02/2023 22:05 WIB
Ketua KPK Tegaskan Tidak Pernah Blokir Rekening Pemprov Papua Ketua KPK Firli Bahuri

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak pernah memblokir rekening Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua.

KPK hanya memblokir rekening pihak-pihak yang terlibat dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pekerjaan atau proyek yang bersumber dari APBD Provinsi Papua.

"KPK tidak pernah melakukan pemblokiran terhadap rekening pemerintah daerah, khususnya Papua. Yang dilakukan pemblokiran adalah rekening terkait dengan milik tersangka atau milik para pihak yang terkait dengan perkara korupsi yang sedang ditangani," kata Ketua KPK Firli Bahuri di Gedung DPR RI Jakarta, Kamis (9/2).

Dia memastikan, pihaknya melakukan penegakan hukum dengan profesional dalam perkara korupsi yang menjerat Lukas Enembe.

Menurut Firli, ada empat hal yang selalu diperhatikan jajarannya dalam menuntaskan kasus Lukas. “Satu penegakan hukum secara profesional," kata dia.

Kemudian, KPK juga menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) dan menjamin keselamatan jiwa seseorang. Sebab, keselamatan jiwa adalah hukum tertinggi.

"Karena sesungguhnya itu lah sejatinya penegakan hukum. bukan kah penegakan hukum tersebut adalah tidak boleh melanggar hukum itu sendiri," kata dia.

Untuk itu, Firli menegaskan pengusutan kasus Lukas bebas dari kepentingan politik. KPK tunduk dan patuh pada aturan.

"Sebagaimana dimaksud dengan Pasal 3 Undang-undang Nomor 19 Tahun 2019 disebutkan lembaga Komisi Pemberantasan Korupsi adalah lembaga negara dalam lingkup eksekutif yang dalam pelaksanaan tugas dan kewenangannya tidak tunduk kepada kekuasaan mana pun," tegas dia.

FOLLOW US