• News

Lalai Memakai Sabuk Pengaman, PM Inggris Pun Kena Denda Polisi

Yati Maulana | Sabtu, 21/01/2023 11:01 WIB
Lalai Memakai Sabuk Pengaman, PM Inggris Pun Kena Denda Polisi Perdana Menteri Inggris Rishi Sunak tampak tidak mengenakan sabuk pengamannya di lokasi yang tidak diketahui di Inggris, 19 Januari 2023. Foto: Reuters

JAKARTA - Polisi Inggris mendenda Perdana Menteri Rishi Sunak pada hari Jumat karena lalai mengenakan sabuk pengaman saat dia merekam klip media sosial di kursi belakang mobil yang sedang melaju. Kelalaian itu bisa menjadi pukulan yang berpotensi memalukan saat dia mencoba untuk menghidupkan kembali kekayaan partainya.

Sunak, yang meminta maaf pada hari Kamis atas "kesalahan penilaian singkat", telah mengunggah video tersebut ke Instagram selama perjalanan ke barat laut Inggris. Video itu dibagikan secara luas oleh pengguna lain yang memperhatikan bahwa dia tidak memasang sabuk pengaman.

Polisi setempat kemudian mengatakan pada hari itu mereka akan menyelidiki, dan mengkonfirmasi pada Jumat malam bahwa telah terjadi pelanggaran.

Ini adalah hukuman kedua yang diterima Sunak dari polisi setelah tahun lalu mereka menemukan dia melanggar aturan penguncian COVID-19, bersama dengan perdana menteri saat itu Boris Johnson.

Sunak menjadi perdana menteri kedua setelah Johnson yang melanggar hukum sedemikian rupa.

Denda tersebut merupakan gangguan tambahan bagi Sunak, yang Partai Konservatifnya tertinggal jauh di belakang oposisi Partai Buruh dalam jajak pendapat, menjelang pemilihan paling lambat Januari 2025.

"Perdana Menteri sepenuhnya menerima bahwa ini adalah kesalahan dan telah meminta maaf. Dia tentu saja akan mematuhi hukuman yang telah ditetapkan," kata seorang juru bicara dari kantor Sunak`s Downing Street dalam sebuah pernyataan.

Polisi di daerah Lancashire Inggris utara mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa seorang pria berusia 42 tahun dari London telah diberikan pemberitahuan hukuman.

Video Sunak terdiri dari pembaruan tentang rencana "peningkatan" pemerintah untuk mengurangi kesenjangan regional.

Di Inggris seseorang dapat didenda hingga 500 pound atau sekitar Rp 9 juta jika mereka tidak mengenakan sabuk pengaman, kecuali ada pengecualian, seperti untuk layanan darurat, di taksi atau ketika pengemudi sedang mundur.

"Terima kasih Polisi Lancashire atas semua yang Anda lakukan dalam kampanye keselamatan jalan sepanjang tahun. Juga, mengingatkan kami bahwa tidak ada yang kebal hukum," kata Cat Smith, seorang anggota parlemen dari Partai Buruh, di Twitter.

FOLLOW US