• News

KPK Periksa Istri dan Anak Lukas Enembe

Budi Wiryawan | Rabu, 18/01/2023 12:50 WIB
KPK Periksa Istri dan Anak Lukas Enembe Logo KPK ( foto: republika.co.id)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil istri dan anak Gubernur nonaktif Papua Lukas Enembe terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur di Pemprov Papua.

Yulce Wenda selaku istri Lukas Enembe beserta anaknya Astract Bona Timoramo Enembe bakal diperiksa sebagai saksi untuk Lukas Enembe, Rabu (18/1). Mereka pun sudah hadir di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

"Pemeriksaan tersebut diagendakan dilaksanakan di Gedung Merah Putih KPK," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri dalam keterangannya.

Selain istri dan anak Lukas Enembe, tim penyidik KPK juga memanggil satu orang lainnya lagi untuk diperiksa pada hari ini. Dia bernama Yonater Karomba selaku pegawai PT Cenderawasih Mas.

Diketahui, Lukas Enembe diduga menerima suap sebesar Rp1 miliar dari Direktur PT Tabi Bangun Papua (TBP) Rijatono Lakka terkait proyek infrastruktur di Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua. 

Selain itu, Lukas juga diduga menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan sebesar Rp10 miliar. Namun, KPK belum mengungkap pihak-pihak pemberi gratifikasi tersebut. 

Dalam mengusut kasus ini, KPK juga telah memblokir rekening dengan nilai sekitar Rp76,2 miliar. Diduga rekening itu milik Lukas dan istrinya, Yulce Wenda.

Keywords :

FOLLOW US