• News

KPK Telisik Penggunaan Jet Pribadi Lukas Enembe

Budi Wiryawan | Selasa, 03/01/2023 14:05 WIB
KPK Telisik Penggunaan Jet Pribadi Lukas Enembe Gubernur Papua Lukas Enembe

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalami dugaan penggunaan jet pribadi oleh Gubernur Papua, Lukas Enembe. Hal itu diselisik lewat Presiden Direktur PT. RDG (Rio De Gabriello / Round De Globe), Gibbrael Issak.

Dia diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek infrastruktur yang menjerat Lukas Enembe pada Senin (2/1). Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK.

"Saksi didalami pengetahuannya antara terkait dengan penggunaan layanan private jet untuk keperluan Tsk LE," kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri.

Untuk diketahui, KPK telah menetapkan Lukas Enembe sebagai tersangka dalam kasus dugaan kasus korupsi di antaranya terkait penerimaan suap dan gratifikasi proyek di daerah Papua.

Tim penyidik KPK pun telah datang ke Papua dalam rangka memeriksa Lukas Enembe. Pemeriksaan berlangsung di kediaman Lukas daerah Koya Tengah, Kecamatan Muara Tami, Kota Jayapura, Papua.

Kendati demikian, KPK belum melakukan upaya penahanan terhadap Lukas. KPK juga belum membeberkan detail siapa saja yang menjadi tersangka serta konstruksi perkara yang menjerat Lukas Enembe.

Selain itu, Lukas juga telah dicegah bepergian ke luar negeri oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) atas permintaan KPK.

Dia dicegah bepergian ke luar negeri selama enam bulan ke depan terhitung mulai 7 September 2022 hingga 7 Maret 2023.

Tak hanya itu, Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) sudah memblokir rekening Lukas dan pihak-pihak terkait. Pemblokiran dilakukan karena PPATK menemukan ada transaksi keuangan yang janggal atau mencurigakan.

FOLLOW US