JAKARTA - Otoritas pasar modal, PT Bursa Efek Indonesia (BEI) resmi mencabut suspensi saham milik PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA).
"Pengumuman pencabutan penghentian sementara perdagangan efek PT Garuda Indonesia Tbk (GIAA)," tulis BEI dalam keteranganya, Selasa (3/1/2022).
Sempat anjlok, saham GIAA rebound, dan terpantau menguat 9,80% di Rp224 pada pukul 09.17 WIB.
Sebanyak 8,04 juta saham GIAA dijualbelikan dengan nilai total bersih mencapai Rp1,72 miliar.
Frekuensi perdagangan di menit-menit awal mencapai 396 kali, dengan nilai kapitalisasi pasar sebesar Rp20,49 triliun.
Seperti diketahui, pembukaan perdagangan ini merupakan langkah bursa setelah perseroan mampu melengkapi persyaratan dalam rangka pembukaan kembali perdagangan GIAA.
GIAA resmi menuntaskan proses restrukturisasi utang yang dimulai sejak akhir tahun lalu. Perampungan tersebut salah satunya ditandai dengan diterbitkannya Surat Utang Baru dan Sukuk Baru pada tanggal 28 dan 29 Desember 2022.
Direktur Utama GIAA Irfan Setiaputra mengatakan seluruh ketentuan perjanjian perdamaian dengan para kreditur melengkapi langkah Garuda untuk mencapai tanggal efektif perjanjian perdamaian.