• News

KPK: OTT Masih Efektif Jerat Koruptor

Budi Wiryawan | Rabu, 28/12/2022 15:15 WIB
KPK: OTT Masih Efektif Jerat Koruptor Logo KPK ( foto: republika.co.id)

JAKARTA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata menyebut upaya operasi tangkap tangan (OTT) masih efektif untuk menjerat pelaku tindak pidana korupsi.

KPK, tegas Alex, tidak ingin mengabaikan laporan masyarakat yang masuk. Mengingat, upaya OTT berawal dari adanya pengaduan masyarakat.

"Ya, kami tentu tidak, tidak ingin berpolemik, sejauh dan sepanjang masyarakat itu masih menginformasikan dugaan-dugaan adanya suap, adanya penerimaan oleh para pejabat penyelenggara negara tentu kami tidak boleh diam juga, ya, kami akan menindaklanjuti," kata Alex di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Selasa (27/12).

Dia menjelaskan, salah satu tujuan giat OTT adalah untuk membangun kepercayaan masyarakat terhadap KPK. Artinya, kepercayaan masyarakat terhadap KPK akan merosot jika laporannya tidak ditindaklanjuti.

"Ini juga untuk membangun kepercayaan masyarakat, kalau kami diam saja ketika ada informasi masyarakat, ya masyarakat tentu akan menjadi apatis `percuma juga lapor ke KPK, informasinya sudah sedemikian terang tapi kemudian kita tidak lanjuti`, kan begitu," ucapnya.

"Jadi kami akan tetap menampung informasi dari masyarakat dan tentu, informasi setelah kami klarifikasi pasti ketika kami punya keyakinan terhadap suatu rencana tidak pidana, kami akan melakukan tindakan, termasuk di dalamnya adalah melakukan tangkap tangan," imbuh Alex.

Hanya saja, Alex mengatakan jika upaya OTT selama ini belum dapat membuat jera para koruptor. Di mana, pelaku tindak pidana korupsi tetap saja bermunculan.

"Toh, berkaki-kali, bahkan tahun 2018 itu sampai 30 kali, ya, itu terbanyak sepanjang KPK berdiri, ya, toh tidak menghentikan para pelaku lain untuk tidak melakukan korupsi, utamanya suap, kan begitu kan," kata dia.

"Nah, kalau dilihat dari situ, kita bisa melihat ternyata dengan OTT berkali-kali pun tidak membuat para pejabat, para penyelenggara negara itu menjadi kapok atau menimbulkan deterrent effect, justru yang kami lihat, mereka lebih hati-hati, kan bisa jadi seperti itu, ya," tambahnya.

Di sisi lain, sebut Alex, upaya OTT menjadi bumerang bagi KPK. Pasalnya, para calon koruptor mempelajari mekanisme OTT KPK yang terungkap dalam persidangan.

"Ya berupa polanya, kan seperti itu, mereka sudah paham bagaimana KPK itu bisa melakukan OTT, mereka sudah paham, mereka sudah belajar, karena apa? Fakta-fakta itu, dan mekanisme KPK melakukan itu kan terungkap di dalam proses persidangan, kan seperti itu," sebut dia.

Alex berpendapat bahwa pemberantasan OTT itu sendiri tergantung internal KPK sendiri. Dia menyebut bakal memperbaiki sistem supaya KPK juga mempelajari pola-pola yang bakal dilakukan oleh calon koruptor.

"Itu yang kemudian barangkali membuat mereka juga belajar dari kasus-kasus sebelumnya. Nah, bagaimana upaya kemudian, tidak kemudian itu dia, tidak berkeinginan untuk korupsi tetapi, itu tadi bagaimana tetap korupsi tapi tidak ketahuan, kan begitu," katanya.

FOLLOW US