• News

Dirawat Sejak 28 November, Maruf Amin Ungkap Kondisi Terkini Try Soetrisno

Eko Budhiarto | Senin, 26/12/2022 14:20 WIB
Dirawat Sejak 28 November, Maruf Amin Ungkap Kondisi Terkini Try Soetrisno Wakil Presiden Maruf Amin menjenguk mantan Wakil Presiden Try Sutrisno di RSPAD Gatot Soebroto, Jakarta, Senin (26/12/2022)

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Maruf Amin membesuk Wakil Presiden ke-6 RI Jenderal TNI (Purn) Try Sutrisno yang sedang menjalani perawatan di Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta, Senin.

Dengan didampingi istrinya, Wury Estu Handayani, Ma`ruf Amin tiba di RSPAD Gatot Soebroto sekitar pukul 11.00 WIB dan disambut Wakil Kepala RSPAD Gatot Soebroto Mayjen TNI dr. Lukman Makruf, Sp.BS. bersama Dokter Ahli Cellcure Brigjen TNI dr. I Made Mardika, Sp.PD., MARS, FINASIM. Ma`ruf Amin kemudian menuju kamar tempat Try Sutrisno dirawat di Paviliun Kartika.

"Saya lihat, Pak Try, alhamdulillah tampak pulih dan segar," kata Wapres.

Saat berada di kamar rawat, Maruf Amin berbincang-bincang ringan dengan mantan panglima TNI tersebut dan mereka saling mendoakan. Ma`ruf Amin pun berharap serta berdoa agar Try Sutrisno segera diberikan kesembuhan dan senantiasa sehat.

"Saya selalu berdoa untuk beliau, memang beliau termasuk yang senior, sangat dihormati. Mudah-mudahan beliau dipanjangkan umurnya oleh Allah subhanahu wa ta`ala. Beliau orang baik, semua orang sangat menghargai beliau, sangat menghormati beliau," kata Wapres.

Try Sutrisno dirawat di RSPAD Gatot Subroto selama hampir empat pekan, sejak 28 November 2022, karena mengalami masalah kesehatan yang harus ditangani. Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) juga telah menjenguk Try Sutrisno pada Jumat (23/12).

Selain itu, sejumlah tokoh dan pejabat juga diketahui menjenguk, seperti Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud M.D., Menteri Pertahanan Prabowo Subianto, mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) A.M. Hendropriyono, serta mantan ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie.

 

FOLLOW US