• Info DPR

Tergolong Barang Mewah, DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang Insentif Kendaraan Listrik

Tim Cek Fakta | Jum'at, 16/12/2022 14:18 WIB
Tergolong Barang Mewah, DPR Minta Pemerintah Tinjau Ulang Insentif Kendaraan Listrik Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR RI Anis Byarwati. Foto: dpr

JAKARTA - Wakil Ketua Badan Akuntabilitas Negara (BAKN) DPR RI Anis Byarwati meminta pemerintah meninjau ulang pemberian insentif bagi Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB). Dengan dalih percepatan adopsi KBLBB itu, pemerintah telah mengucurkan berbagai insentif yang tersebar di berbagai sektor. Mulai dari perbankan hingga industri asuransi.

Menurut Anis, KBLBB, khususnya mobil listrik, masih tergolong sebagai barang mewah bagi masyarakat Indonesia pada umumnya. Mengutip pernyataan Sekretaris Jenderal Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo) Kukuh Kumara, dengan jumlah penduduk Indonesia 270 juta jiwa, rasio kepemilikan mobil masih rendah.  Yaitu 99 mobil dari 1.000 penduduk.

"Artinya mobil listrik masih menjadi barang mewah di negeri kita," kata Anis seperti dilansir dpr.go.id, Jumat (64/12/2022).

Rapat tersebut memiliki agenda untuk membahas peluang dan tantangan industri jasa keuangan dalam mendukung pembiayaan KBLBB.

Politisi PKS ini mengingatkan bahwa semua pihak perlu mencermati tentang peruntukan KBLBB. Lebih lanjut Anis menjelaskan bahwa ketika insentif untuk KBLBB diberikan, maka akan mencederai perasaan masyarakat. Ia memandang kurang tepat membandingkan intensif untuk mobil listrik dengan negara lain yang memiliki program serupa karena kondisi berbeda.

"Sekarang ini, bukan insentif mobil listrik yang dibutuhkan rakyat. Jadi, kalau insentif diberikan kepada sesuatu yang tidak punya dampak ekonomi langsung kepada kesejahteraan masyarakat, saya kira hal itu patut untuk ditinjau ulang," tandas Legislator Dapil DKI Jakarta I itu.

Keywords :


Mobil Listrik BAKN
.
DPR