• News

Dituduh Jadi Mata-mata, Amerika Penjarakan Mantan Pekerja Twitter 3,5 Tahun

Yati Maulana | Kamis, 15/12/2022 17:01 WIB
Dituduh Jadi Mata-mata, Amerika Penjarakan Mantan Pekerja Twitter 3,5 Tahun Ahmad Abouammo, mantan karyawan Twitter Inc yang dituduh menjadi mata-mata, meninggalkan penjara Santa Rita di Dublin, California, AS, 21 November 2019. Foto: Reuters

JAKARTA - Seorang mantan manajer Twitter Inc dihukum karena menjadi mata-mata Arab Saudi dengan berbagi data pengguna beberapa tahun lalu. Hal itu berpotensi mengekspos pengguna untuk penganiayaan. Dia dijatuhi hukuman 3,5 tahun penjara pada hari Rabu, kata jaksa AS.

Ahmad Abouammo dinyatakan bersalah oleh juri pada Agustus setelah persidangan di pengadilan federal di San Francisco.

Jaksa menuntut hukuman penjara lebih dari tujuh tahun, mengatakan mereka menginginkan "hukuman yang cukup kuat untuk mencegah orang lain di industri teknologi dan media sosial menjual data pengguna yang rentan." Abouammo menghadapi hukuman maksimal puluhan tahun di penjara.

Pengacara Abouammo telah meminta Hakim Distrik AS Edward Chen untuk hukuman percobaan di rumahnya di Seattle tanpa hukuman penjara. Mereka mengutip masalah kesehatan Abouammo yang sedang berlangsung, kurangnya keyakinan lain dan masalah keluarga yang telah memengaruhinya selama dia di Twitter, yang berlangsung dari 2013 hingga 2015.

Kasus ini berfokus pada upaya Abouammo untuk mencari informasi tentang dua pengguna Twitter, jam tangan senilai $42.000 yang dia terima dari seorang pejabat Saudi, dan sepasang transfer kawat senilai $100.000.

Jaksa mengatakan Abouammo, yang mengawasi hubungan Twitter dengan jurnalis dan selebritas di Timur Tengah dan Afrika Utara, menyampaikan informasi sensitif dari sistem perusahaan untuk membantu pejabat Saudi mengidentifikasi dan menemukan pengguna Twitter yang diminati, yang berpotensi membuat mereka dianiaya.

Pembela publik federal yang mewakili Abouammo tidak segera menanggapi permintaan komentar. Twitter, yang baru-baru ini diakuisisi oleh Elon Musk, dan Kedutaan Besar Saudi di Washington juga tidak segera menanggapi permintaan komentar.

Dalam tuntutan hukuman mereka, pengacara Abouammo mengatakan bahwa saat berada di Twitter, keluarganya telah "berjuang untuk membayar dan menangani pergolakan serius dalam kehidupan saudara perempuannya", termasuk perawatan medis khusus untuk putrinya yang baru lahir.

Pengacara juga mengatakan tindakan Abouammo tidak seberapa jika dibandingkan dengan Ali Alzabarah, mantan karyawan Twitter lainnya, yang dituduh mengakses ribuan akun Twitter atas nama Arab Saudi. Alzabarah meninggalkan Amerika Serikat sebelum didakwa.

FOLLOW US