• News

Menag Imbau Umat Islam Gelar Sholat Gaib Selepas Sholat Jumat

Eko Budhiarto | Kamis, 24/11/2022 16:13 WIB
Menag Imbau Umat Islam Gelar Sholat Gaib Selepas Sholat Jumat Menteri Agama RI, Yaqut Cholil Qoumas (Gus Yaqut). (Foto: tribunnews)

JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengajak umat Islam melaksanakan shalat gaib selepas shalat Jumat untuk mendoakan para korban yang terdampak gempa di Cianjur, Jawa Barat.

"Saya imbau umat Islam Indonesia, sempatkan waktu sejenak, setelah shalat Jumat untuk melaksanakan shalat gaib dan mendoakan arwah korban gempa Cianjur," kata Yaqut Cholil Qoumas di Jakarta, Kamis (24/11/2022).

Bahkan, Yaqut membuat surat edaran lewat Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag atas ajakan shalat gaib tersebut.

"Saya sudah meminta Dirjen Bimas Islam untuk menerbitkan edaran terkait ajakan shalat gaib," kata Yaqut.

Menag juga mengajak seluruh umat beragama untuk mendoakan agar proses evakuasi warga yang masih tertimbun rumah atau bangunan diberi kemudahan.

Proses evakuasi sejumlah korban masih terus dilakukan. Di beberapa titik, evakuasi terkendala dengan terbatasnya alat hingga akses jalan yang sulit akibat longsor.

"Tim gabungan baik dari BNPB, TNI, Polri, maupun yang lainnya telah turun ke lapangan. Mari doakan agar tugas mereka diberi kemudahan dan kelancaran sehingga semua korban bisa dievakuasi dengan baik," kata Menag.

Menindaklanjuti arahan Menag, Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah Bimas Islam Adib mengatakan bahwa pihaknya telah menerbitkan edaran terkait pelaksanaan shalat gaib.

"Di Jakarta, Masjid Istiqlal juga akan melaksanakan shalat gaib untuk korban meninggal pada peristiwa gempa Cianjur," kata dia.

Kementerian Agama juga telah menerbitkan edaran Sekjen Kemenag tentang Peduli Bencana Gempa Cianjur dan Bencana di Provinsi lainnya. Edaran ini untuk menggalang donasi dari keluarga besar ASN Kementerian Agama, baik pusat maupun daerah.

Edaran ini ditujukan kepada pejabat eselon I dan II pusat, para pimpinan Perguruan Tinggi Keagamaan Negeri (PTKN), Kepala Kanwil Kemenag Provinsi seluruh Indonesia, dan pegawai Kementerian Agama.

 

FOLLOW US