JAKARTA - Otoritas Pasar Modal, Bursa Efek Indonesia (BEI) hentikan sementara perdagangan (suspensi) saham PT Indonesia Prima Property Tbk (OMRE) karena alami peningkatan harga kumulatif yang signifikan.
Maka itu, dalam rangka cooling down, BEI memandang perlu melakukan penghentian sementara saham OMRE pada perdagangan hari ini.
"Penghentian sementara perdagangan Saham OMRE tersebut dilakukan di Pasar Reguler dan Pasar Tunai," tulis Kepala Divisi Pengawasan Transaksi Lidia M Panjaitan dan Kepala Divisi Pengaturan & Operasional Perdagangan Pande Made Kusuma Ari A, dikutip Senin (14/11/2022).
Suspensi bertujuan memberikan waktu yang memadai bagi pelaku pasar untuk mempertimbangkan secara matang berdasarkan informasi yang ada dalam setiap pengambilan keputusan investasinya di Saham OMRE.
"Para pihak yang berkepentingan diharapkan untuk selalu memperhatikan keterbukaan informasi yang disampaikan oleh Perseroan," ungkap Bursa.
Berdasarkan data BEI, pergerakan saham emiten yang bergerak di bidang penyewaan ruang perkantoran, pusat perbelanjaan, apartemen, hotel dan bangunan residensial termasuk fasilitas terkait ini terus menguat.
Adapun pada penutupan perdagangan Jumat (11/11/2022), saham OMRE ditutup naik 9,66% di level 1.135 dan masuk top gainers dalam sepekan. Sedangkan untuk perdagangan 6 bulan ini naik 108,26% dan secara ytd, saham OMRE melonjak 35,12%.