• News

Resmi, Jumlah Provinsi Bertambah jadi 37

Budi Wiryawan | Jum'at, 11/11/2022 19:05 WIB
Resmi, Jumlah Provinsi Bertambah jadi 37 Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (foto: Instagram.com/@titokarnavian)

JAKARTA - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian melantik Penjabat Sementara tiga gubernur daerah otonomi baru (DOB) Papua di Kantor Kemendagri, Jakarta Pusat, hari ini Jumat (11/11/2022).

Sekarang, jumlah provinsi di Tanah Air bertambah dari 34 provinsi menjadi 37 provinsi.

“Hari ini kita melaksanakan peresmian tiga provinsi baru di Papua. Bertambah dari 34 provinsi menjadi 37 provinsi, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan,” ungkap Tito.

Masih dari keterangannya, peresmian dan pelantikan Penjabat Gubernur Daerah Otonomi Baru Papua ini merupakan sebagai tindak lanjut dari Revisi Undang-Undang Otonomi Khusus Papua Nomor 2 Tahun 2021 yang sudah ditetapkan tahun lalu.

“Kita laksanakan kegiatan hari ini dalam rangka menunjukkan dan sebagai bukti provinsi tersebut secaea de facto sudah bisa berjalan dan bergerak,” tuturnya.

FOLLOW US