• Sport

Polri Terbitkan Perpol Pengamanan Kompetisi Olahraga

Ariyan Rastya | Selasa, 01/11/2022 06:01 WIB
Polri Terbitkan Perpol Pengamanan Kompetisi Olahraga Kerusuhan di Stadion Kanjuruhan usai laga Arema melawan Persebaya Surabaya, Liga 1, Sabtu malam (1/10/2022). (FOTO: YUDHA PRABOWO/AP/SHUTTERSTOCK)

JAKARTA – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) mengeuarkan Peraturan Kepolisian (Perpol) tentang pengamanan kompetisi olahraga di Indonesia. Perpol ini dibuat agar tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, tidak terulang.

"Saat ini telah selesai sinkronisasi dan harmonisasi di tingkat Kemenkunham. Perpol tersebut telah selesai dan mengatur terkait regulasi keamanan dan keselamatan pertandingan," kata Analis Kebijakan Madya bidang Operasi Sops Polri Kombes Pol Tri Admodjo Marawasianto yang diunggah laman PSSI, Senin (31/10/2022).

Pernyataan itu disampaikan Tri Amodjo dalam rapat Satuan Tugas (Satgas) Transformasi Sepak Bola Indonesia yang digelar di Kantor PSSI, Jakarta, Senin (31/10/2022).

Pertemuan yang dipimpin Ketua Umum PSSI Mochamad Iriawan tersebut dihadiri oleh Manajer Proyek FIFA untuk regional Asia Oseania Niko Nhouvannasak, Koordinator FIFA untuk Asia Timur dan Regional ASEAN Chen Jin, perwakilan Kemenkes, Kemendagri, KemenPUPD dan Polri yang mengutus Tri Admodjo Marawasianto.

Seperti diberitakan antaranews.com, Satgas Transformasi Sepak Bola Indonesia bertugas untuk menemukan rumusan tentang tata kelola sepak bola di Indonesia, menyinkronkan peran juga tanggung jawab dari setiap pemangku kepentingan sepak bola (mulai dari PSSI, pemerintah dan kepolisian, sampai klub peserta dan penonton), memperbaiki manajemen infrastruktur, pengamanan dan penyelamatan, manajemen kerumunan, manajemen penonton serta edukasi sepak bola.

Rumusan tersebut nantinya akan menjadi acuan pelaksanaan laga-laga sepak bola di Indonesia agar peristiwa berdarah di Stadion Kanjuruhan, Malang, yang menewaskan 135 orang dan melukai ratusan lainnya tidak terjadi lagi.

FOLLOW US