Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol. Ahmad Ramadhan
JAKARTA - Pemeriksaan terhadap Siti Elina (SE) perempuan yang hendak menerobos Istana Kepresidenan telah diambil oleh Detasemen Khusus 88 (Densus 88) Antiteror Polri.
Penanganan sepenuhnya atas kasus tersebut kini berada di Densus 88.
"Saat ini sepenuhnya ditangani oleh Densus 88 Antiterror Polri," kata Karo Penmas Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan dalam konferensi pers, Jumat (28/10/2022).
Pemeriksaan terhadap Siti tengah dilakukan secara intensif. Selain motif, pemeriksaan juga ditujukan untuk mengungkapkan keterlibatan yang bersangkutan dengan kelompok teroris.
Hanya saja, lanjut Ramadhan, Siti belum bersikap kooperatif saat menjalani pemeriksaan.
"ingga saat ini yang bersangkutan, Saudari SE masih diam dan belum kooperatif," ujar Ramadhan.
Diberitakan sebelumnya, polisi menangkap Siti Elina saat berupaya menerobos Istana Jakarta Pusat, Selasa (25/10/2022) sekitar pukul 07.00 WIB.
Dari hasil pemeriksaan, Siti diketahui merupakan warga Koja, Jakarta Utara.Siti yang telah berstatus tersangka tersebut terhubung dengan beberapa akun medsos yang terindikasi eks HTI dan NII.
Dari tangan tersangka, polisi telah
menyita sejumlah barang bukti. Yakni satu buah senjata sejenis FN, dua buah airsoft gun, serta satu buah senjata tajam berbentuk pistol.
Di samping itu, polisi juga menyita tiga buah buku. Yakni, Jalan Menuju Hidayah, Luruskan Aqidah Anda, serta Pribadi dan Akhlak Rosul.