• News

Produk Baru Antam: Emas Batangan dan Liontin Bermotif Batik

Akhyar Zein | Kamis, 27/10/2022 20:02 WIB
Produk Baru Antam: Emas Batangan dan Liontin Bermotif Batik Emas Batangan Antam Motif Batik Seri III (foto: Dok. Antam)

JAKARTA -  Empat motif batik warisan budaya Nusantara Indonesia yang dituangkan dalam emas dihadirkan melalui peluncuran produk perhiasan dan emas batangan Batik Indonesia Seri III oleh PT Aneka Tambang Tbk.

"Empat motif batik itu adalah Batik Bokor Kencono, Batik Huk, Batik Srimanganti, dan Batik Mahkota Siger," kata Direktur Pengembangan Usaha Antam Dolok Robert Silaban.

Selain dikemas dalam bentuk emas batangan, keempat motif batik itu juga hadir dalam bentuk liontin.

“Peluncuran ini menandakan konsistensi Antam selama delapan tahun terakhir untuk mengangkat warisan dan budaya nusantara serta menjawab keinginan pelanggan," ujar Dolok dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Dolok menjelaskan kehadiran emas bermotif batik dalam bentuk liontin ini merupakan salah satu inovasi produk Antam dalam rangka memperkuat pasar emas perusahaan.

Produk emas batik Indonesia Seri III mulai dipasarkan tepat pada bulan Oktober yang merupakan Bulan Batik Nasional. Pada produk perhiasan liontin, keempat motif emas tersebut dicetak dengan berat 8 gram dengan kadar emas 91,7 persen atau EK-22.

Sedangkan pada emas batangan, keempat motif batik itu dicetak dengan berat 10 gram dan 20 gram dengan kadar 999.9.

Sebelumnya melalui emas Batik Indonesia Seri I dan II, Antam juga menghadirkan seri perhiasan dalam bentuk bezel. Bezel merupakan produk emas berupa bingkai dengan motif tertentu yang berfungsi sebagai bingkai emas batik.

Dengan menggunakan bezel, produk emas Batik Indonesia Seri I dan Seri II dapat dipakai sebagai perhiasan liontin.

Peluncuran perhiasan liontin pada emas Batik Indonesia Seri III merupakan pengembangan produk bezel pada seri sebelumnya yang diharapkan akan memberikan pilihan baru bagi para kolektor emas, dan akan memperkuat posisi Antam di pasar emas domestik, termasuk emas perhiasan.

 

FOLLOW US