Ilustrasi - Hari Apoteker Sedunia setiap 25 September (Foto: KlikLegal)
JAKARTA - Peringatan Hari Apoteker Sedunia atau World Pharmacists Day yang jatuh setiap tanggal 25 September menjadi momen penting untuk memberikan apresiasi atas peran strategis tenaga kefarmasian di seluruh dunia.
Ditetapkannya tanggal ini memiliki keterkaitan erat dengan sejarah panjang konsolidasi profesi farmasi dalam skala internasional.
Lahirnya peringatan ini berakar dari pendirian International Pharmaceutical Federation (FIP) pada 25 September 1912 di Den Haag, Belanda.
FIP dibentuk sebagai wadah global yang menyatukan berbagai asosiasi serta ilmuwan farmasi untuk memajukan praktik kefarmasian dan kesehatan masyarakat.
Hampir satu abad kemudian, dalam pelaksanaan Kongres FIP di Istanbul, Turki pada tahun 2009, Dewan FIP secara resmi mengusulkan pembentukan Hari Apoteker Sedunia.
Tanggal pendirian organisasi pada tahun 1912 tersebut dipilih sebagai tanggal perayaan tahunan yang mulai dijalankan secara masif sejak 2010.
Penetapan hari peringatan ini bertujuan memperkuat pemahaman publik mengenai kontribusi vital apoteker yang tidak sebatas menyerahkan obat di balik resep.
Tenaga kefarmasian memegang peran kunci dalam memastikan penggunaan obat yang aman, mencegah risiko interaksi obat yang berbahaya, hingga mengedukasi masyarakat terkait pencegahan resistensi antibiotik.
Selain itu, apoteker juga menjadi bagian integral dalam rantai pasok medis, riset pengobatan baru, serta pelayanan kesehatan dasar di tingkat masyarakat.
Di Indonesia, momentum perayaan ini rutin disambut oleh Ikatan Apoteker Indonesia (IAI) bersama berbagai instansi kesehatan melalui aksi sosial, edukasi masyarakat mengenai penggunaan obat yang benar, hingga konsultasi kesehatan gratis.
Melalui peringatan konsisten setiap tahunnya, profesi apoteker terus didorong untuk meningkatkan kualitas layanan demi mendukung ketahanan kesehatan global.