• News

KPK Periksa Wakil Bupati Memberamo Tengah

Budi Wiryawan | Senin, 24/10/2022 13:15 WIB

KPK Periksa Wakil Bupati Memberamo Tengah Logo KPK ( foto: republika.co.id)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jadwalkan memeriksa Wakil Bupati (Wabup) Mamberamo Tengah, Yonas Kenelak sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP).

"Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Jalan Kuningan Persada Kav. 4 Jakarta, atas nama Yonas Kenelak (Wakil Bupati Mamberamo Tengah)," kata Plt Juru Bicara KPK, Ipi Maryati Kuding melalui pesan singkatnya, Senin (24/10/2022).

Belum diketahui apa yang bakal didalami penyidik terhadap keterangan Yonas Kenelak, hari ini.

Namun belakangan, KPK sedang menelusuri aliran uang dugaan korupsi Ricky Ham Pagawak. KPK juga sedang merunut konstruksi perkara Ricky Pagawak.

Sekadar informasi, KPK telah menetapkan empat orang tersangka terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi sejumlah proyek di Pemkab Mamberano Tengah, Provinsi Papua. Keempat tersangka tersebut yakni, Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP).

Kemudian, Direktur Utama (Dirut) PT Bina Karya Raya (BKR), Simon Pampang (SP); Direktur PT Bumi Abadi Perkasa (BAP), Jusieandra Pribadi Pampang (JPP); serta Direktur PT Solata Sukses Membangun (SSM), Marten Todong (MT).

Ricky Pagawak ditetapkan sebagai tersangka penerima suap. Sedangkan Simon, Jusieandra, dan Marten pemberi suap.