• Bisnis

Jadi Anggota BPKH, Dirut BUMN Ini Mengundurkan Diri

Budi Wiryawan | Jum'at, 21/10/2022 15:35 WIB
Jadi Anggota BPKH, Dirut BUMN Ini Mengundurkan Diri Aktivitas bongkar dan muat di pelabuhan Tanjung Priok (foto: mediabumn.com)

JAKARTA - Direktur Utama PT Jasa Armada Indonesia Tbk (IPCM) Amri Yusuf mengundurkan diri dan perseroan telah menerima permintaan itu.

Dikutip dari Keterbukaan Informasi Bursa Efek Indonesia, Jumat (21/10/2022) pengunduran diri tersebut dikarenakan Amri Yusuf telah dilantik menjadi anggota badan pelaksana Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) periode 2022 - 2027.

``Pengunduran diri ini dilakukan dalam rangka pemenuhan kepatuhan terhadap Anggaran Dasar bahwa Anggota Direksi Perseroan tidak dapat memangku jabatan rangkap``.

Adapun demikian, Rapat direksi menunjuk Shanti Puruhita untuk menjalankan kewajiban sebagai direktur utama, selain fungsi sebagai Direktur Komersial dan Pengembangan Bisnis Perseroan, saat ini.

Penunjukan ini berlaku sejak 18 Oktober 2022 hingga diangkatnya Direktur Utama definitif pada Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) yang akan dilaksanakan Perseroan.

Pengunduran diri Amri Yusuf juga tidak berdampak terhadap kegiatan operasional, hukum, kondisi keuangan, atau kelangsungan usaha IPCM.

FOLLOW US