• News

Lewat Program Ini, Petani Rumpin Bisa Garap Lahan Milik Sinar Mas Land

Eko Budhiarto | Kamis, 20/10/2022 10:09 WIB
Lewat Program Ini, Petani Rumpin Bisa Garap Lahan Milik Sinar Mas Land Program Kemitraan Pertanian LokalĀ (Local Farming Partnership) Sinar Mas Land di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor

JAKARTA - Pengembang papan atas Sinar Mas Land menggandeng petani lokal di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dalam program Kemitraan Pertanian Lokal (Local Farming Partnership). Selain mendapat pelatihan, para petani juga akan menggarap lahan milik perusahaan di wilayah tersebut.

"Program Kemitraan Pertanian Lokal merupakan salah satu wujud komitmen Sinar Mas Land untuk berkontribusi di bidang sosial sekaligus bermitra dengan warga lokal yakni para petani di wilayah Rumpin," kata Managing Director President Office Sinar Mas Land Dony Martadisata dalam keterangannya, Rabu (19/10/2022).

Dony menjelaskan bahwa program Kemitraan Pertanian Lokal dijalankan guna mengoptimalkan pengembangan sektor pertanian dan ketahanan pangan di wilayah tersebut.

Selain itu, juga mempergunakan lahan perusahaan sebelum dikembangkan dengan memelihara tanah, menambah kesuburannya, dan mencegah terjadinya kerusakan. Dengan demikian lebih berdaya guna dan berhasil guna serta bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat dan lingkungan.

"Perusahaan sudah melakukan program ini sejak 2021 dan bersinergi dengan para pemangku kebijakan serta masyarakat. Para petani yang bermitra dengan perusahaan dapat memanfaatkan lahan milik Sinar Mas Land di wilayah Rumpin, Kabupaten Bogor, Jawa Barat dalam periode kerja sama yang telah disepakati oleh kedua belah pihak," ujarnya.

Kemitraan Petani Lokal tersebut diikuti 317 petani dari Kecamatan Rumpin yang tersebar di tujuh desa di antaranya Mekar Sari, Kerta Jaya, Cipinang, Suka Mulya, Tamansari, Rumpin, dan Kampung Sawah.

Terapan program Kemitran Pertanian Lokal meliputi kemitraan pengelolaan lahan perusahaan seluas 149 hektare oleh mitra petani penggarap melalui pola pinjam pakai secara periodik, pembangunan Balai Pertanian Terpadu, Green House Pertanian Hidroponik, dan Rumah Pupuk Organik.

Rumah Pupuk Organik tersebut dikembangkan menjadi fasilitas bagi petani mitra untuk mengolah sampah organik dan kotoran hewan ternak menjadi pupuk organik yang nantinya akan didistribusikan ke berbagai wilayah dan khususnya dipergunakan untuk pemupukan di lahan-lahan pertanian sekitar.

Dalam program tersebut, para petani mitra dapat menanam berbagai jenis komoditas seperti sayuran hidroponik dan berbagai sayuran organik, umbi-umbian, kacang-kacangan, rempah, jeruk santang, pisang, pepaya, dan lain sebagainya.

Adapun untuk menunjang program Kemitraan Pertanian Lokal tersebut Sinar Mas Land juga memberikan bantuan pembangunan Balai Pertanian Terpadu pada tiga titik lokasi yang berada di Kecamatan Rumpin.

 

FOLLOW US