• News

Gelora Jadi Parpol Pertama Diverifikasi Faktual KPU

Yahya Sukamdani | Sabtu, 15/10/2022 20:03 WIB
Gelora Jadi Parpol Pertama Diverifikasi Faktual KPU Ketua Umum Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia Anis Matta bersama Ketua KPU RI Hasyim Asyari saat verifikasi faktual di kantor DPN Gelora, Jakarta, Selatan, Sabtu (15/10/2022). Foto: gelora

JAKARTA - Partai Gelombang Rakyat (Gelora) Indonesia menjadi partai politik (parpol) pertama yang diverifikasi faktual oleh Komisi Pemilihan Umum (Umum) RI usai lolos proses verifikasi administrasi (vermin).

Sebanyak 18 parpol dinyatakan lolos vermin, terdiri dari 9 partai parlemen, serta 9 partai baru dan partai non parlemen. Sembilan partai parlemen otomatis dinyatakan lolos sebagai peserta Pemilu 2024.

Namun, 9 partai baru dan non parlemen wajib mengikuti verfak parpol sebagai syarat untuk menjadi peserta Pemilu 2014. Verfak diikuti 9 parpol, yakni 4 partai baru dan 5 partai lama.

"Saya kira semua, semua sudah tahu, kalau kita sekarang berada di kantornya DPN Partai Gelora. Kita sudah bertemu dengan ketua umum, sekjen, bendahara umum, dan pengurus DPN lainnya," kata Ketua KPU RI Hasyim Asyari, Sabtu (15/10/2022).

Hasyim Asyari berharap Partai Gelora lolos menjadi peserta Pemilu 2024. Sebab, keberadaan partai, termasuk Partai Gelora menjadi satu aktor penting pengembangan demokrasi ke depan.

"Tetapi,  hasilnya nanti kita plenokan usai KPU melakukan semua verifikasi faktual kepada 9 partai politik," katanya.

Ketua Bawaslu RI Rachmat Bagja memberikan apresiasi kepada Partai Gelora yang telah menerimanya dengan baik dan diterima dengan suasana penuh kekeluargaan.

"Kami diterima dengan baik. Proses verifikasi faktual sedang berjalan, ada yang hadir langsung dan ada yang tidak bisa hadir bisa melalui video call dengan bantuan teknologi. Semua sudah kita saksikan," kata Rachmat Bagja.

Ketua Umum Partai Gelora Anis Matta mengatakan, proses verfak Partai Gelora berjalan sesuai dengan rencana dan lancar. 

Partai Gelora, kata Anis Matta, menjadi partai pertama yang dilakukan verfak.

"Alhamdulillah semua prosesnya berjalan lancar, kita bersyukur menjadi partai pertama yang diverifikasi faktual oleh KPU," kata Anis Matta.

Ketua Bidang Politik dan Pemerintahan DPN Partai Gelora Sutriyono mengatakan, dalam proses verfak ini, selain melihat keberadaan kantor Partai Gelora, KPU juga melakukan verfikasi mengenai susunan kepengurusan, yang dibuktikan dengan Kartu Tanda Anggota (KTA) dan Kartu Tanda Penduduk.

"Pengurus DPN awalnya 47 orang, tetapi ada satu yang yang dipanggil (meninggal, red) oleh Allah SWT dan tiga orang yang mengundurkan diri, sehingga tinggal 43 orang. Itu kita jelaskan ke KPU," kata Sutriyono.

Ke-43 pengurus DPN tersebut, lanjut Sutriyono, hadir dan terverikasi semua, baik yang hadir langsung maupun hadir melalui zoom.

"Semua sudah hadir, semua sudah terverifikasi. Memang ada pengurus yang posisinya ada di luar kota seperti Bang Fahri Hamzah dan ada juga pengurus yang sedang umroh, semua kita fasilitasi dan alhamdulillah terverifikasi semua," katanya.

Sutriyono yang juga LO (liaison officer/penghubung) Partai Gelora ke KPU ini menegaskan, verfak parpol mengenai keberadaan kantor dan kepengurusan di DPN sudah memenuhi syarat (MS).

"Berita acara sudah ditandangani oleh Komisioner KPU Ibu Betty Epsilon Idroos dan Pak Yulianto Sudrajat. Dan dari Partai Gelora ditandatangani Pak Sekjen Mahfuz Sidik secara administratif dan tertulis," katanya.

Seperti diketahui, KPU sendiri menjadwalkan proses verfak untuk kepengurusan pusat dan provinsi pada 15-17 Oktober 2022. Sementara untuk kabupaten/kota pada 15 Oktober hingga 4 November 2024. Pada 9 November 2022 akan dilakukan penyampaian hasil verfak 9 parpol.

Setelah itu, dilakukan proses perbaikan verfak selama 14 hari, sebelum pada akhirnya ditetapkan sebagai peserta Pemilu 2024 pada 14 Desember 2022.

FOLLOW US